Manfaatkan Program Sehati, Wali Kota Tanjungpinang Ajak Pelaku Usaha Daftarkan Setiap Item Usaha
Kepri, mitrapolisi.com – Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengajak pelaku usaha IKM (Industri Kecil Menengah) dan UKM (Usaha Kecil Menengah) untuk memanfaatkan program Sehati (sertifikat halal gratis) yang digagas oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kampanye Mandatori Sertifikasi Halal.
Layanan program Sehati ini dilakukan oleh Bus Tanjak Corner milik Kanwil Kemenag Kepri dan stand milik Kantor Kemenag Kota Tanjungpinang yang hadir di momen Kampanye Mandatori Sertifikasi Halal bertempat di titik lokasi Terminal Sungai Carang Kota Tanjungpinang, Sabtu (18/03/2023).
“Ambilah kesempatan ini, karena nanti di tahun 2024 seluruh produk IKM dan UKM harus bersertifikat halal. Ini ibaratnya pemutihan, nanti dalam waktu berjalan akan menjadi kendala, terutama pelaku usaha yang memenuhi syarat tapi tidak mengantongi sertifikat halal maka produknya tidak bisa dipasarkan,” kata Rahma.
“Jemput saudara, keluarga, tetangga, yang punya IKM dan UKM. Daftarkan per item jenis usaha. Bisa saja jual (bermacam jenis usaha) keripik, bawang, singkong, cake, berarti 1 owner/pengusaha bisa mengantongi lebih dari 1 sertifikat halal,” katanya lagi.
“Ayo kejar kesempatan ini, siapkan segala sesuatu dan syarat-syaratnya dan (harus) benar-benar bertanggung jawab, karena tidak hanya di dunia, (urusan kehalalan) ini juga dipertanggungjawabkan di akhirat,” serunya.
Rahma mengucapkan terima kasih atas kepada Kementerian Agama atas kegiatan kampanye ini. Diakuinya, selama ini pelaku usaha terkendala pembiayaan karena harus memproses sertifikat halal dari luar kota.
Rahma menyebutkan jumlah IKM yang terdaftar di Disperindag Kota Tanjungpinang mencapai lebih kurang 900an, dan untuk UKM lebih banyak lagi yaitu hampir ribuan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuannya, ini kesempatan untuk pelaku IKM dan UKM yang selama ini terkendala keabsahan sertifikat halal bisa dimudahkan dengan kegiatan ini. Karena (sejujurnya) kami (masih) terus berjuang bangkit dari dampak pandemi Covid-19, dari hulu sampai hilir,” ungkapnya.
Hadir saat itu Kakanwil Kemenag Kepri, perwakilan BPJPH, Gubernur Kepri yang diwakili oleh Staf Ahli Pemerintahan dan Hukum, perwakilan Bank Indonesia, Kepala Disperindag Pemprov Kepri, Kepala Disperindag Kota Tanjungpinang, Kepala Kemenag Kota Tanjungpinang, dan Ketua MUI Kota Tanjungpinang.
Seusai sambutan-sambutan juga dilakukan penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada 6 pelaku usaha. Dari laporan panitia, layanan sertifikasi halal yang dilaksanakan oleh Bus Tanjak Corner Kanwil Kemenag Kepri telah melayani 31 pelaku usaha saat itu.
sumber: Humas kemenag
Sudarno