Manajemen TPI 2 Labuan Bantah Informasi Yang Kurang Kondusif Terkait Pegawainya

Hukum131 Dilihat

MITRAPOLISI.COM PANDEGLANG Kabar tak sedap yang beredar di publik perihal sejumlah Pegawai Tempat Pelelangan Ikan (TPI) 2 labuan yang berlokasi di bibir pantai Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Pandeglang, mengundurkan diri akibat tidak digaji oleh Manajer nya dibantah oleh Manajemen TPI 2 labuan.

Hal ini ditegaskan oleh TB. Eman Saepul Rohman selaku Manajer TPI 2 Labuan, saat memberikan keterangan diruangan kerja nya.

Dikatakan oleh Eman, bahwa tidak ada Pegawai TPI 2 Labuan yang mengundurkan diri akibat tidak digaji. Menurutnya, semua Pegawai yang bekerja di TPI 2 Labuan secara prosedur telah menerima gaji sesuai tanggal yang telah di tentukan setiap awal bulan Sabtu (6/01/2024)

” Pemberian gaji kepada seluruh pegawai TPI 2 Labuan terakhir pada bulan Desember 2023, kami menunggu setelah tutup buku pada tanggal 31/12/2023. Selanjut nya gaji Pegawai diberikan sekitar tanggal 1 sampai dengan 3 Januari 2024″ ujar Eman diruangan kerjanya saat dikonfirmasi Sabtu, (6/1/2024)

Dirinya mengatakan, setiap bulan gaji Pegawainya lancar diberikan sesuai prosedur. Setiap awal bulan mereka selalu mendapatkan hak mereka masing – masing sesuai tugas dan bidang nya.

” Tidak benar ada rumor sampai 4 bulan gaji Pegawai TPI 2 Labuan sampai tidak diberikan oleh manajemen, adapun jika ada salah satu Pegawai inisial (Y) yang saat itu tidak mendapatkan hak nya, itu dikarekan gajinya minus akibat melebihi pinjaman pribadinya terhadap manajemen TPI 2 Labuan” terang nya.

Ia menegaskan kembali, jika semua Pegawai nya saat ini telah mendapatkan hak nya selama bekerja. Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan diatas materai dari seluruh Pegawai TPI 2 Labuan, serta pernyataan mereka yang menampik informasi bahwa Pegawai TPI 2 Labuan mengundurkan diri.

Selain itu, salah satu petugas kebersihan TPI 2 Labuan dalam rekaman video yang berdurasi 1:16 detik mengatakan bahwa dirinya selama ini menerima gaji sesuai tanggal yang ditentukan.

” Tidak benar sampai tidak digaji 4 bulan, saya setiap bulan menerima gaji setelah tutup buku mulai tanggal 28 sampai 31, setelah itu sekitar tanggal 1 bulan selanjutnya paling lambat tanggal 3 saya selama ini menerima gaji” ucap Abas dalam keterangannya melalui video.

Informasi yang dihimpun oleh Mitrapolisi.com, dari keterangan Manajer TPI 2 Labuan, bahwa tidak ada gaji Pegawai yang dicicil menurut rumor yang beredar. Adapun dari salah satu pegawai inisial (Y) yang pertanggal 24 Desember 2023 hingga saat ini tidak masuk kerja, dari hasil rincianya, ia memiliki pinjaman sebesar Rp. 1. 518. 000 ( Satu juta lima ratus delapan belas ribu rupiah), sementara gaji nya sendiri mencapai Rp.1. 489.000 (Satu juta empat ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah), secara perhitungan gaji (Y) minus Rp. 28.500 (Dua puluh delapan ribu lima ratus rupiah) .

Ada rumor lain menurut keterangan dari Manajer TPI 2 Labuan, bahwa ada seseorang yang sedang menginginkan jabatan manajer TPI 2 Labuan yang saat ini dikelola nya, sehingga hal ini dibikin kisruh dengan membuat narasi yang seolah manajement TPI Labuan 2 kurang kondusif.

Sementara itu, ditempat yang sama, dalam keterangan seluruh Pegawai TPI 2 Labuan yang dikatakan oleh Abah Ikin selaku juru lelang menegaskan bahwa informasi yang beredar itu tidak benar alias hoax. Dirinya mengatakan bahwa tidak ada Pegawai yang mengundurkan diri, juga dalam hal penerimaan gaji, mereka secara rutin sesuai tanggal yang telah ditentukan menerima upah maupun gaji mereka.

Reporter : Ujang P/ Subuh

Editor : Heru.S