LSM PRABHU INDONESIA JAYA Geruduk RSUD Sumedang.
Www.mitrapolisi.com//jabar//sumedang
Sumedang – Senin ( 20/11/23 ), LSM PRABHU INDONESIA JAYA Korcam Sumedang Selatan, yang didampingi Awak Media datangi RSUD Sumedang. Untuk mempertanyakan mekanisme pembayaran pasien melalui jalur SKTM.
Beberapa waktu yang lalu ada beberapa masyarakat yang berobat ke Rumah Sakit Umum Sumedang, dan semua pasien Notabenenya Tidak Mampu ( Miskin ). Walaupun sudah menyertakan Surat keterangan Miskin ( SKTM ), namun pihak Rumah Sakit tetap membebankan seluruh pembayaran kepada pasien.
Saat Lembaga menanyakan langsung kepada pihak RSUD, memang membenarkan pasien harus tetap membayar. ” Betul pasien tetap harus membayar tagihan, walaupun sudah memberikan Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM ) sebab tidak mengahapus tagihan pasien “.
” SKTM tidak bisa untuk menghapuskan pembayaran, hanya untuk meringankan cara bayar. Kalau pihak pasien atau keluarga tidak mampu bayar kas bisa di cicil. Surat keterangan itu tidak menghapuskan pembayaran, tapi untuk meringankan cara bayar saja. Dan itu yang Rumah Sakit terapkan “. Terang Nia
Bukankah Negara, harusnya menangung seluruh masyarakat yang Notabenenya miskin dalam bidang Kesehatan. Apakah memang tidak ada kepedulian dari pemerintah Pusat ataupun Daerah, untuk menjamin kesehatan masyarakat miskin. Karena toh masyarakat miskin tetap warga Indonesia juga.
Yang menjadi pertanyaan penulis. Kemanakan saja uang pajak. Sampai – Sampai masyarakat miskin tidak bisa merasakan manfaat dari uang pajak, berobat pun tetap harus bayar walaupun sudah menyertakan SKTM.
Red