LBH Arya Mandalika Mendukung Kejaksaan Untuk Mengungkap Dugaan Kasus Korupsi PJU Dishub Karawang

Hukum181 Dilihat

LBH Arya Mandalika Mendukung Kejaksaan Untuk Mengungkap Dugaan Kasus Korupsi PJU Dishub Karawang

MITRAPOLISI.COM | KARAWANG | Kamis, (10/08/23) Aksi damai LBH Arya Mandalika di Kantor Dishub Kabupaten Karawang, terkait dugaan korupsi PJU (Penerangan Jalan Umum).

Perwakilan aksi damai tersebut diterima oleh Gunadi Sekdis perhubungan kabupaten Karawang.

Dalam audiensi tersebut Sekdis menerangkan,”Kami akan memperbaiki lampu lampu yang rusak,”ucapnya

“Nilai dugaan korupsi pengadaan PJU tersebut benar 2,8 miliar dan dikerjakan 15 rekanan proyek pekerjaan PJU.”tambahnya.

Dikabarkan bahwa penyidik dari Kejaksaan Karawang sudah meminta keterangan dari beberapa pihak, yakni mulai dari pejabat Dishub hingga pejabat unit pelayanan pengadaan Pemkab Karawang serta 15 pengusaha yang terlibat dalam proyek PJU.

Sementara ditempat yang sama Guruh Yanuar Koordinator Propaganda Politik Hukum dan Ham LBH Arya Mandalika menyatakan,” Kami akan mengawal tuntas kasus PJU di lingkungan Dinas Perhubungan Karawang dan mendesak Kejaksaan Negeri Karawang untuk segera mengekspose, apakah ada tindak pidana korupsi di lingkungan Dishub.

Lebih jelas,” mendukung Kejaksaan dalam memproses penyelidikan maupun penyidikan sampai menentukan tersangka dugaan korupsi PJU,”tutupnya.

Diketahui, bahwa Kejaksaan Negeri Karawang saat ini masih berjalan menangani kasus dugaan korupsi pengadaan PJU senilai Rp 2,8 miliar lebih di Dishub Karawang tahun anggaran 2022.

 

Penanganan kasus dugaan korupsi PJU Dinas Perhubungan Karawang perlu ahli khusus dalam sistem kelistrikan.” Ungkap
Kasi Intel Kejaksaan Karawang dikantornya Rabu sore 09/08/23

Lanjut,”Pemeriksaan dan penyelidikan masih terus berjalan, nanti setelah ditemukannya ada kerugian negara baru dilimpahkan bagian Pidsus,”pungkasnya

(*/Red)