Scroll untuk baca artikel dibawah
Example floating
Example floating
Artikel

Laporan Dugaan Korupsi Ratusan Juta di Pelabuhan Jate Sumenep Dilimpahkan ke APIP

409
×

Laporan Dugaan Korupsi Ratusan Juta di Pelabuhan Jate Sumenep Dilimpahkan ke APIP

Sebarkan artikel ini
Ahmad Amin Rifa’i Menunjukkan Surat Limpahan Dugaan Korupsi ke APIP
Example 468x60

 

Sumenep||mitrapolisi – Laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dalam pembangunan Pelabuhan Desa Jate, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, kini resmi dilimpahkan ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk ditindaklanjuti, Jumat (17/10/2025).

Example 300x600

Sebelumnya, aktivis muda Sumenep, Ahmad Amin Rifai, melayangkan laporan ke sejumlah lembaga penegak hukum terkait dugaan korupsi pengelolaan APBDes Desa Jate Tahun Anggaran 2019–2023, dengan nilai anggaran yang mencapai Rp 828.675.560.

Dalam laporan tertulisnya tertanggal 12 Agustus 2025, Ahmad Amin merinci aliran dana yang dikucurkan untuk pembangunan, rehabilitasi, dan peningkatan pelabuhan serta fasilitas perikanan di Dusun Bedi Lanjeng, Desa Jate. Namun, hasil inspeksi di lapangan menunjukkan kondisi pelabuhan yang hancur dan tidak layak disebut pelabuhan desa.

Adapun rincian penggunaan anggaran yang dilaporkan antara lain:

• 2019 – Rp 135.586.500 untuk pembangunan pelabuhan perikanan tangkis laut.

• 2020 – Rp 313.385.160 untuk pembangunan dermaga tangkis laut.

• 2021 – Rp 117.300.000 untuk rehabilitasi pelabuhan perikanan.

• 2022 – Rp 118.248.800 untuk rehabilitasi pelabuhan sungai/kecil.

• 2023 – Rp 144.114.300 untuk rehabilitasi pelabuhan perikanan.

Ahmad Amin menilai, sejumlah proyek yang tercantum dalam laporan keuangan desa diduga hanya ada di atas kertas. Di lokasi yang disebut sebagai pelabuhan hasil rehabilitasi, tidak ditemukan struktur beton atau fasilitas yang memadai, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya praktik penyelewengan anggaran.

Laporan tersebut ditembuskan kepada Ketua KPK, Jaksa Agung, Kabareskrim Polri, Kapolda Jawa Timur, Kepala Kejati Jatim, dan Kejari Sumenep. Kini, sesuai mekanisme penanganan awal, laporan tersebut dilimpahkan ke APIP untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi awal.

“Kami berharap proses ini tidak berhenti di meja birokrasi. Masyarakat berhak tahu ke mana arah uang rakyat yang seharusnya membangun desa,” tegas Ahmad Amin Rifai.

Sementara itu, Kepala Desa Jate hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi terkait laporan tersebut.

 

 

Penulis: Redaksi

Example 120x600