Pamekasan |Mitrapolisi : Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani, turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan deklarasi anti-narkoba yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Sampang.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, unsur Forkopimda, serta pimpinan tinggi pratama dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Jawa Timur. Sementara itu, deklarasi anti-narkoba diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di Madura, akan bahaya narkoba serta mendorong partisipasi aktif dalam upaya pencegahannya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Pamekasan, Syukron Hamdani, menyatakan dukungan penuh terhadap program “Madura Bersinar” (Bersih dari Narkoba).
“Kami berkomitmen untuk mendukung dan terlibat aktif dalam mewujudkan Madura Bersinar. Kami akan terus menjalin kerja sama dengan BNN dan pemerintah daerah untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Madura,” ujarnya.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara lembaga pemasyarakatan, BNN, dan pemerintah daerah dalam memberantas narkoba. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat serta memperkuat upaya menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba.