Sampang, -Tercatat dari tahun 2018 hingga tahun 2022 fokus pembangunan Dana Desa Anggersek terpaku dan ter integrasi di satu Pekerjaan saja yakni pekerjaan MCK, diambil dari data laporan APBDes Anggersek, dimana penyaluran dana Desa pada pekerjaan Proyek MCK ada sekitar 32 pekerjaan, nyaris menyentuh angka 1 Milyard, lebih tepatnya Rp. 926.786.900,-Sunguh sangat fantastis.
Polemik penyaluran dana desa Anggersek ini memantik reaksi LSM LSAKP melalui Sekjennya Sahidi, menurut nya Pada prinsipnya, semua kebijakan yang tercermin dari regulasi yang ada sangat mengedepankan prinsip efektif dan efisien sehingga pembangunan yang dilakukan tepat sasaran.
Berdasarkan Permendagri 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa BAB I Ketentuan Umum Nomor 7 bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, swadaya masyarakat Desa, dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota.
Sekjen LSAKP (Sahidi) dalam hal ini menduga ada penyalah gunaaan realisasi dana desa dimana diduga ada manipulasi SPJ antara yang di laporkan dan pelaksanaan nya amat mencurigakan.
Terbukti pernyataan awal PJ Anggersek saat kami konfirmasi melalui pesan wa, terkait pembangunan MCK Ditahun 2022 dalam laporan APBDes terdapat 7 pekerjaan, namun baru menjawab setelah seminggu pasca konfirmasi, sungguh sangat tidak masuk di akal, dimna PJ yg seharusnya update dengan pelaksanaan pembangunan Desanya, malah sebaliknya.
Belum lagi penyelenggaraan Pos Kesehatan desa Anggersek yang mencapai kurang lebih 50 juta di tahun 2022, dan sempat juga diberitakan oleh beberapa media sebelumnya bahwasannya Polindes Desa Anggersek Rusak Parah hingga tidak di tempati, dan terkesan dibiarkan, oleh sebab itu dalam rangka pengawasan dan monitoring realisasi dana desa AnggersekTA 2022 LSM LSAKP akan meminta inspectorat kabupaten Sampang agar melakukan audit global terhadap realisasi dana desa Anggersek tersebut secepat nya agar hasil nya bisa di sinkronkan dengan bukti bukti dan data data yang telah dikantongi oleh tim, tutupnya