PANDEGLANG Mitrapolisi.Com Demi meningkatkan Kualitas Pendidikan Mulai Dari usia dini pemerintah berusaha keras membangun fasilitas sekolah agar menjadi lebih baik serta nyaman bagi pelajar menuntut ilmu pengetahuan,hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya Pembangunan Sekolah Khususnya Dari Tingkat Sekolah, salah Satunya Adalah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) TKN kuntum mekar
Yang Belum lama ini mendapatkan Anggaran APBD II -DAU Kabupaten Pandeglang untuk pembangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tersebut.akan tetapi sangat Disayangkan Kontraktor Atau Pemborong diduga Mengabaikan Keselamatan Para Pekerja atau melanggar K3 di Proyek pembangunan Paud tersebut. Selasa (26/09/2023)
Pasalnya saat kunjungan beberapa Awak Media Mendapati Hal yang sangat mencengangkan di tengah aktivitas pembangunan,para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat keselamatan Kerja atau Safety sedangkan hal tersebut wajib di terapkan Oleh kontraktor atau pemborong yang mengerjakan Proyek Tersebut.
Ironisnya Proyek yang menelan anggaran Fantastis tersebut diduga juga tidak sesuai RAB,menurut papan informasi yang terpasang, Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) TKN kuntum mekar Kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang tersebut Menelan anggaran sebesar Rp.199.565.000 dengan Waktu pelaksanaan Selama 90 hari kalender dan Anggaran Tersebut Bersumber dari APBD II – DAU Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2023.yang dilaksanakan oleh CV. ADHI CIPTA SEJAHTERA Ironisnya Saat Beberapa awak media Melihat secara langsung pekerjaan pembangunan ruang kelas baru (RKB) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berlokasi di Desa Cipinang kecamatan Angsana kuat dugaan pelaksanaan pekerjaan tersebut tidaklah sesuai RAB dan kualitas Pembangunan Patut Dipertanyakan.
Pada Saat pengerjaan Juga tidak terdapat konsultan pengawas dan Pelaksana yang seharusnya mengawasi para pekerja.yang lebih mencengangkan, dugaan kuat ada praktek kotor yang terjadi pada pelaksanaan Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru TKN kuntum mekar Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang.
Diminta Kepada pihak-pihak terkait agar dapat memeriksa serta mengambil tindakan tegas kepada Pemborong atau Kontraktor Nakal, karena disinyalir Berpotensi Merugikan Keuangan Negara,Serta Dapat Memberikan Proyek pekerjaan Kepada Pihak pemborong yang Profesional,
Dilokasi pekerjaan dikatakan salah seorang tukang mengatakan bahwa terkait helm sepatu boot rompi dan sarung tangan Kami tidak dikasih oleh pak Dayat dan kami bekerja disini borongan pak sampai selesai,
“Kalau bahan material yang digunakan jenis pasir ada dua macam pasir kali yang merah dan pasir jalupang juga keduanya kami pakai dan kami campurkan dengan adukan semen. Lebih lanjutnya silahkan ke pak Dayat pungkasnya tukang yang enggan disebutkan namanya
Sementara itu Dayat Selaku Pihak CV. ADHI CIPTA SEJAHTERA dan Konsultan Pengawas Belum terkonfirmasi sampai ditayangnya Pemberitaan
(Somantri)