Mitrapolisi.com, Pandeglang — Dengan adanya pemberitaan yang sempat viral dimedia beberapa waktu yang lalu terkait para Kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang mengerjakan Dak sanitasi pada mengeluh dengan diduga adanya potongan dari pihak dinas,Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang provinsi Banten sempat dikonfirmasi oleh ketua lembaga LIN (Lembaga Investigasi Negara Via Pesan WhatsApp dalam isi chat,Kadis PUPR Kabupaten Pandeglang mengatakan.”Kegiatan DAK Bidang Sanitasi Tahun Anggaran 2023, saat ini tahapannya sedang pelaksanaan pekerjaan fisik konstruksi, dimana dalam pelaksanaannya mengacu pada Rencana Kerja (RK) yg telah disetujui oleh Tim dari Pemerintah Pusat dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Di dalam RK dan DPA tersebut ada 2 jenis hibah, yaitu :
HIBAH BARANG yaitu berupa Bioseptik, dimana cara pengadaan barang Bioseptik tersebut dilaksanakan melalui e catalog nasional oleh Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang, kemudian Bioseptik tersebut dihibahkan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)
HIBAH UANG yaitu hibah berupa uang, dimana hibah uang tsb ditransfer langsung kepada KSM, hibah uang tsb oleh KSM digunakan untuk pembayaran upah tenaga kerja dan pembelian material dan barang.
Pada masa pelaksanaan pekerjaan fisik konstruksi yg dikerjakan oleh KSM, sesuai juklak/juknis dibantu oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).Perlu diketahui bahwa pelaksanaan pekerjaan fisik konstruksi dilaksanakan secara Swakelola oleh KSM.Kalau Bioseptik yg kami pesan sudah sesuai dengan RK dan DPA sedangkan Utk grestep yg pengadaannya oleh KSM harus sesuai dgn RK dan DPA ujarnya dalam pesan WhatsApp.
Berbeda halnya dengan pengakuan beberapa KSM terhadap awak media ini yang mengatakan,”Kami hanya menerima anggaran tersebut senilai seratus lima puluh juta rupiah,adapun untuk pengadaan Tanki septik sendiri sudah dipesan oleh pihak dinas dan kami hanya menerima barang dan kamipun tidak mengusulkan tapi kami setelah menerima barang tersebut lalu disuruh tanda tangan oleh oknum dinas inisial (W) tutur para KSM.
Umaedi selaku Ketua lembaga LIN (Lembaga Investigasi Negara)DPC Pandeglang mengatakan.”Semestinya para KSM itu mengelola sepenuhnya akan tetapi dan sangat disayangkan kami menduga ini ada intervensi dari pihak dinas untuk pengadaan barang bio septik karena pihak KSM sendiri tidak pernah mengusulkan untuk pembelian barang bio septik sendiri hanya disalah satu PT tersebut,jadi ada permainan apalagi ini pihak dinas dengan pihak suplayer alat bio septik tersebut,kalo seperti inikan kami menduga pihak dinas seolah olah menjadi seperti calo untuk meraup keuntungan pribadi atau golongannya.dan belum lagi pengakuan para KSM kalo untuk laporan pertanggung jawaban (LPJ) masih dipinta biaya enam belas juta oleh Oknum Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) waduh tambah tak jelas ini dan mungkin dalam waktu secepatnya kami akan bikin laporan pengaduan ke pihak APH agar semuanya menjadi jelas pungkas Umaedi.
(Somantri)