Klaim asuransi ABB

Artikel287 Dilihat

Asuransi AKDA EXTRA Berikan Santunan Rp.20Juta Kepada Ahli Waris

Mitrapolisi.com-Jakarta- PT Asuransi Bhakti Bhayangkara AKDA EXTRA memenuhi kewajibannya dengan memberikan santunan klaim karena kecelakaan meninggal dunia sebesar Rp 20 juta kepada ahli waris di ruang Rapat Sat PJR DIT LL PMJ yang diterima langsung oleh ahli waris Dian Prasanti (32) dengan di dampingi Orangtua dan  Kaprimkopol Dit L PMJ AKBP P Slamet dan AKP Efri yang diserahkan dari PT ABB oleh Kadiv AKDA EXTRA Kombes Pol (Purn) Gatot Subroto SH dan Kabag Ops AKDA EXTRA Subono Spd, SH, MM beserta staf AKDA EXTRA

Kadiv AKDA EXTRA Kombes Pol (Purn) Gatot Subroto SH menyerahkan klaim kepada ahli waris Dian Prasanti selaku istri korban Bripol Dwi Afrianto.

Keluarga Alm Dwi Afrianto sangat mengapresiasi, bahwa PT Asuransi Bhakti Bhayangkara berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada pemegang polis

“Penyerahan santunan klaim ini menjadi bukti kepada masyarakat luas bahwa PT Asuransi Bhakti Bhayangkara menepati kewajibannya sesuai dengan akad yang disepakati dalam Polis selain mengedepankan kemanusiaan yang tinggi terhadap masyarakat Indonesia,” cetus Kombes Pol (Purn) Gatot Subroto SH

Sementara Kabag Ops AKDA EXTRA Subono S.Pd, SH, MM menyampaikan bahwa berkas administrasi persyaratan proses klaim yang diterima PT ABB AKDA EXTRA pada tanggal 5 Juli 2022

” Harusnya kami akan menyerahkan klaim asuransi di tanggal 7 juli 2022 kepada Ahli Waris, dana sudah siap tetapi karena dari Dit Lantas PMJ dan pihak keluarga Almarhum ada acara sehingga prosesi acara menjadi hari Senin tanggal 11 juli 2022 dan langsung kami serahkan dalam Acara di Sat PJR Dit L PMJ,” ucap Subono kepada wartawan, Kamis (14/7/2022)

Sebelumnya Dian Prasanti (Isteri) dari Almarhum Bripol Dwi Afrianto mengaku terharu dan mengapresiasi atas penyerahan klaim asuransi AKDA EXTRA yang diserahkan langsung oleh pimpinan PT Asuransi Bhakti Bhayangkara AKDA EXTRA

Dian menyampaikan bahwa Sepengetahuanya almarhum (Dwi Afrianto) tidak pernah menyampaikan hal ini. ” Ternyata koperasi Zebra Jaya yang di pimpin Bapak AKBP (Purn) Slamet Riyadi sudah mengikutsertakan kepada seluruh Anggota Lantas PMJ sdh yang ke sekian kalinya yang mana preminya ditanggung oleh koperasi dan dibayarkan tiap tahun untuk melindungi anggotanya ” ucap Dian

Pihak keluarga mengharapkan kerjasama yang baik dari PT ABB AKDA EXTRA dengan Dit Lantas PMJ melalui KOPERASI DITLANTAS PMJ yerus dan dapat berlanjut dengan memanfaatkan produk AKDA EXTRA dan layanan asuransi PT Bhakti Bhayangkara dengan premi sangat terjangkau dan sangat membantu dengan Hanya Rp 50 ribu rupiah per tahun yg mamfaatnya sangat membantu biaya pengobatan dan meninggal dunia akibat segala jenis kecelakaan untuk menjamin dan melindungi disaat melakukan aktivfitas sehari hari maupun kegiatan lainnya dari segala Resiko dalam waktu 1 X 24 jam.

Diberitakan sebelumnya peristiwa kecelakaan yang terjadi dialami oleh Bripol Dwi Afrianto pada hari Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 05.00 wib di Jl.Jatiwaringin (Dekat SPBU) Pondok Gede-Bekasi. Korban mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke RS Polri Kramat Jati namun sayangnya tidak tertolong.

Sumber :min.co.id