Indarmayu//mitrapolisi.com — Kiki Arindi, ST anggota DPRD kabupaten Indramayu dari fraksi PKB laksanakan masa reses sidang II tahun 2023 di Blok Secang wetan Desa Jengkok, kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu. Acara dihadiri para konstituen. Sabtu 20/5/2023.
Masa reses, di mana anggota DPRD bekerja di luar gedung atau di luar kantor. Masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.
Reses sangat efektif digunakan dalam rangka menjalankan ketiga fungsi DPRD. Reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.
Dalam acara Reses juga sekaligus silaturahmi dengan masyarakat desa jengkok. Kiki sendiri menyampaikan akan menyerap seluruh aspirasi masyarakat yang menginginkan percepatan pembangunan sehingga percepatan perekonomian melalui percepatan pembangunan yang di butuhkan masyarakat dapat segera terwujud
- Sementara itu masyarakat yang hadir dalam agenda kerja masa reses dari Kiki Arindi anggota DPRD kabupaten Indramayu, lebih dominan menyampaikan aspirasi di sektor pembangunan, baik itu pembangunan TPT yang kaitannya dengan kebutuhan para petani” Semoga nantinya bantuan yang di berikan dalam bentuk aspirasi untuk masyarakat bisa menjadi manfaat untuk orang banyak, sekaligus juga membuktikan bahwa kami mempercayakan wakil rakyat menjadi tidak sia sia.” pungkasnya.
( D.S)