Ketum LP2TRI Pertanyakan Profesionalisme POLRI, POLRES Kupang Terkait Penegakan Hukum Bagi Masyarakat Pencari Keadilan

Sosial150 Dilihat

NTT. Media Mitrapolisi.com. Kupang,- Ketua Umum Lembaga Pengawas Penyelenggara TriasPolitika Republik Indonesia (LP2TRI), menerima pengaduan masyarakat pencari keadilan yakni korban Dervin Gabriel tentang adanya mafia hukum dan mafia tanah yang diduga bekerjasama untuk menjadikan korban pengeroyokan menjadi tersangka oleh Polres Kupang. Hal tersebut diduga karena kepentingan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kupang dari fraksi Partai Gerindra inisial T.D, SH, untuk merampas Tanah Milik Korban.

Kepada media Mitrapolisi.com, Ketua Umum Lembaga Pengawas Penyelenggara TriasPolitika Republik Indonesia, Hendrikus Djawa mempertanyakan profesionalisme POLRI khususnya Polres Kupang dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat kecil.

” Selaku Ketua Umum LP2TRI, Saya mempertanyakan profesionalisme POLRI, seperti Polres Kupang yang menolak Laporan Polisi masyarakat terkait dugaan keterlibatan Anggota DPRD Kabupaten Kupang Cs yang menyerang korban didalam rumahnya, kemudian korban dijadikan sebagai tersangka oleh Polres Kupang, ” jelas Djawa Kepada media ini, Jumat,10/1/2025.

” POLRI apakah takut dengan oknum Anggota DPRD kabupaten Kupang yang melanggar hukum ? Apakah Oknum tersebut kebal hukum sehingga sangat sulit untuk diproses ? Kita sangat menyayangkan sikap ketidak profesionalismenya Polres Kupang ketika menolak laporan polisi masyarakat pencari keadilan,” tegas Ketum LP2TRI.

Lanjut, menurut Ketum LP2TRI hal ini menjadi atensi khusus pihaknya. Sehingga LP2TRI secara langsung akan melaporkan persoalan ini kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, Mahkamah Agung Republik Indonesia dan pihak-pihak berwenang lainnya sebagai mitra LP2TRI untuk bongkar mafia-mafia hukum yang ada di tubuh POLRI, Kejaksaan dan pengadilan di NTT, tandas Hendrikus Djawa.

Lembaga Pengawas Penyelenggara TriasPolitika Republik Indonesia (LP2TRI) mengajak seluruh masyarakat Republik Indonesia agar bersama, bergandengan tangan melawan mafia hukum, mafia tanah dan ketidakadilan di Indonesia. Demi terwujudnya Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.(**).