NTT. Media Mitrapolisi.com. Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT), Dony Tanoen, SE, mengecam tindakan staf Humas Protokol Setda TTS yang menghalangi dan membentak wartawan saat melakukan peliputan dan pengambilan gambar pada acara penyerahan alsintan.
Menurut Dony, tindakan tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.
“Wartawan memiliki hak untuk melakukan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi, dan tidak seharusnya dihalangi atau diintimidasi,” ujar Dony kepada Mitrapolisi.com, Jumat, 24 Oktober 2025.
Lanjut Dony, Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) agar mengambil tindakan tegas terhadap staf yang bersangkutan dan memastikan bahwa kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi tetap terjamin.
“Kehadiran teman – teman jurnalis kemarin di kantor Bupati itu berdasarkan undangan resmi dari pemerintah daerah, staf yang mental preman tidak boleh di pakai di humas karena bisa merusak citra pemerintah daerah. Dan tindakan oknum staf humas ini juga bukan baru pertama kali terjadi, tapi sudah berulang kali sehingga kami meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati TTS untuk mengevaluasi staf humas Pemda yang telah bersikap arogan terhadap teman-teman jurnalis,” tegas Dony Tanoen, SE.
Lebih lanjut, Kami juga mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati hak-hak wartawan dan memfasilitasi kerja jurnalistik dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, pungkasnya. (Red).

















