mitrapolisi.com, Sidoarjo– Pagi tadi, seorang pencuri ketangkap basah oleh pemilik toko madura, saat tengah mengambil barang berupa 2 HP dan sejumlah uang pemilik Toko Madura, di Jalan Imam Bonjol no.70 Kelurahan Geluran , Kecamatan Taman.
Pemilik Toko Madura menjelaskan, penangkapan seorang pencuri yang menggondol barangnya itu bermula saat korban sedang tiduran bersama teman teman nya di dalam toko.
“Tiba tiba ada orang datang tak di undang masuk ke dalam toko menggasak 2 Hp dan sejumlah uang, Ketika pencuri keluar dari toko salah satu dari teman pemilik toko madura langsung bangun mengejar pelaku sambil teriak maling, Akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat itu pula warga sekitar berdatangan Amarah warga tidak terbendung ketika mengetahui wilayah nya disatroni pencuri dan akhirnya warga sekitar menghakimi pelaku pencurian tersebut.
Tidak lama kemudian Polisi mendatangi tempat lokasi kejadian perkara, seorang pelaku berinisial MA (29) asal Jln Sidotopo Sekolahan GG.4 No.128 RT:08 RW:11 Kec.Semampir. diamankan dan di bawa ke polsek Taman untuk di proses lebih lanjut.
” kata Pemilik Toko Madura, ia menyebut kejadian itu terjadi pada dini hari tadi jam 03.30 WIB. Pelaku berhasil membawa 2 HP, Sejumlah Uang dan merusak jaringan CCTV. 14/9/25.
Pelaku mengakui perbuatannya,” katanya.Atas aksinya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Tim Red – Didin