Ogan ilir,mitrapolisi.com,24/01/2024 –Diduga Oknum Kepala Sekolah dan Oknum Bendahara Sekolah SD Negeri 1 Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir diduga selewengkan Dana BOS Tahun 2022-2023.
SD Negeri 1 Rantau Panjang ini berada di Desa Rantau Panjang Ulu Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan.
“Melihat kondisi sekolah seperti itu yang mana atap sengnya hancur, plapon juga retak dan kondisi cat yang kusam kuat dugaan Dana Bos SD Negeri 1 Rantau Panjang di korupsi oleh oknum Kepala sekolah dan bendahara sekolah.
Karena dilihat dari laporan dana bos tahun 2022 banyak kejanggalan. Pada tahap 1 seperti Administrasi kegiatan sekolah Rp.4.495.000. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.8.280.000 dan pembayaran honor Rp.16.800.000.
“Untuk tahap ke 2, seperti Pengembangan perpustakaan Rp.3.040.000. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikeler Rp.1.328.000. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.2.192.000. Administrasi kegiatan sekolah Rp.10.285.000. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.21.720.000. Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp.10.000.000 dan Pembayaran honor Rp.28.000.000
Kemudian pada tahap 3 untuk Pengembangan perpustakaan Rp.6.756.000. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.2.195.000. Administrasi kegiatan sekolah Rp.19.286.500. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.1.300.000. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.11.640.000 dan Pembayaran honor Rp.22.400.000.
“Kemudian untuk tahun 2023 pada tahap 1, seperti Pengembangan perpustakaan Rp.30.499.000. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.4.900.000. Administrasi kegiatan sekolah Rp.9.814.000. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.4.350.000 dan pembayaran honor Rp.36.600.000.
Pada tahap 2 tahun 2023 yaitu Pengembangan Perpustakaan Rp.4.170.000. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.5.191.500. Administrasi kegiatan sekolah Rp.9.792.000. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.19.930.000. Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp.16.500.000 dan pembayaran honor Rp.31.200.000.
“Dengan adanya pemberitaan ini, selaku kontrol sosial kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat mengkroscek Dana Bos pada SD Negeri 1 Rantau Panjang tersebut.(23/01/2024)
Sampai berita ini diterbitkan kami dari media ini belum bisa mengkonfirmasi Kepala Sekolah SD 1 Rantau Panjang sebagai perimbangan berita.(TIM)