Pandeglang-Mitrapolisi.Com Menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang gencar melakukan pemeriksaan kesehatan hewan untuk kurban yang di jual pedagang lapak. Pemeriksaan kesehatan hewan tersebut dalam upaya menjamin ketersediaan hewan ternak yang sehat dan memenuhi syarat untuk dijadikan kurban bagi masyarakat.
Kepala DPKP Pandeglang Nasir mengatakan, pihaknya telah membentuk tim pemeriksa yang terdiri dari dokter hewan dan paramedik veteriner. Yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban, yang dijual dan memberikan tanda khusus untuk setiap hewan yang sudah diperiksa.
“Hanya hewan kurban yang sudah dinyatakan sehat yang boleh dijual. Sedangkan hewan yang dinyatakan tidak sehat akan diobati dokter hewan sampai sembuh, baru kemudian boleh dijual,” kata Kepala DPKP Kabuapten Pandeglang Nasir, Jumat (23/6/2023).
Menurut Nasir, dalam momentum Idul Adha, pemeriksaan lapak hewan kurban lebih detail dalam hal pengawasan maupun pengecekan ternak, sekaligus untuk kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit hewan menular.
“Dalam rangka kewaspadaan dan pencegahan kejadian Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) menjelang Hari Raya Iedul Adha 1444 H maka kami terus melakukan upaya pengamanan terhadap kejadian PHMS diantaranya penyakit mulut dan kuku (PMK) dan Lumpy Skin Diease (LSD) dan penyakit hewan menular lainnya,” tuturnya.
Untuk itu, kata dia, upaya yang telah dilakukan DPKP Pandeglang dengan melakukan peningkatan kewaspadaan dini, melalui pengamatan dan analisis situasi terhadap kemungkinan munculnya kasus penyakit hewan menular pada ternak.
“Membentuk tim pemeriksa hewan kurban untuk melakukan pemeriksaan Kesehatan hewan. Serta mengerahkan sumberdaya kesehatan hewan yang ada di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta UPT Puskeswan, untuk melakukan pelayanan aktif pemeriksaan hewan sebagai upaya antisipasi kejadian penyakit hewan menular strategis,” ujarnya.
Kepala UPT Puskeswan Pandeglang Ade Setiawan mengatakan, sejak Rabu (21/06/2023) Puskeswan telah mengerahkan 7 dokter hewan dan 5 paramedik veteriner untuk melaksanakan tugas sebagai tim pemeriksa lapak hewan kurban yang tersebar di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Rencananya, tim pemeriksa Kesehatan hewan kurban Puskeswan Pandeglang akan melakukan pemeriksaan lapak hingga menjelang Idul Adha atau pada Selasa (27/06/2023),” kata Ade
Untuk itu, dalam upaya peningkatan kewaspadaan dini terhadap penyakit hewan menular, Puskeswan Pandeglang mengimbau masyarakat, para peternak maupun pedagang lapak hewan kurban untuk berpartisipasi menyampaikan laporan jika melihat atau menemukan hewan peliharaan dan ternak dengan gejala tidak sehat.
“Silahkan hubungi Call Center Puskeswan Pandeglang 0877-7335-7422 atau melalui WhatsApp 0852-3319-2087 untuk mendapatkan layanan konsultasi Kesehatan hewan secara gratis,” ujarnya.
( Hru )