Sumenep||mitrapolisi – Laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dalam pembangunan Pelabuhan Desa Jate, Kecamatan Giligenting, resmi dilimpahkan kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Sumenep untuk ditindaklanjuti. Inspektorat memastikan akan segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap laporan tersebut dalam waktu dekat, Kamis (23/10/2025).
Kasus ini mencuat setelah aktivis muda Sumenep, Ahmad Amin Rifai, menyampaikan laporan resmi terkait dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Jate tahun 2019–2023 dengan total anggaran mencapai Rp 828.675.560.
Dalam laporannya, Ahmad Amin merinci sejumlah proyek pelabuhan dan fasilitas perikanan yang diduga fiktif atau tidak sesuai bestek. Kondisi lapangan menunjukkan pelabuhan hancur, tidak berfungsi, dan jauh dari standar pembangunan.
Sumber internal Inspektorat Kabupaten Sumenep menyebutkan bahwa proses klarifikasi dan verifikasi lapangan akan segera dimulai.
“Laporan sudah masuk ke APIP dan saat ini sedang dalam tahap telaah awal. Dalam waktu dekat, tim akan turun untuk memeriksa dokumen dan melakukan pengecekan fisik di lokasi,” tegas sumber Inspektorat.
Rincian Anggaran yang Dipersoalkan
2019 – Pembangunan pelabuhan perikanan: Rp 135.586.500
2020 – Pembangunan dermaga tangkis laut: Rp 313.385.160
2021 – Rehabilitasi pelabuhan: Rp 117.300.000
2022 – Rehabilitasi pelabuhan sungai/kecil: Rp 118.248.800
2023 – Rehabilitasi pelabuhan perikanan: Rp 144.114.300
Namun berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, tidak ditemukan struktur beton maupun fasilitas pelabuhan sebagaimana dilaporkan dalam dokumen APBDes.
Ahmad Amin menegaskan pentingnya keterbukaan dan penegakan hukum agar uang rakyat tidak disalahgunakan.
“Masyarakat menunggu langkah tegas pemerintah. Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti cepat dan transparan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Jate belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
Inspektorat Pastikan Penanganan Tidak Akan Berhenti
Inspektorat Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk menuntaskan laporan ini secara profesional sesuai mekanisme pengawasan internal pemerintahan.
“Kami siap menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Pelabuhan Desa Jate dalam waktu dekat,” tegas pejabat Inspektorat.
Penulis: Redaksi











