Heboh”, Pekerjaan Proyek Makadam, Diduga Anggaran 2023, Di Dikerjakan Di 2024, Serta Lemahnya Pengawasan Di Lokasi.

Artikel, Polri66 Dilihat

Sampang – mitrapolisi.com Diduga akibat terlalu serakah oknum pelaksana pekerjaan Makadam jalan usaha tani yang sering disebut proyek Makadam. tidak transparan dalam mengelola pekerjaan dan lemahnya pengawasan dari pihak instansi terkait akhirnya berdampak pada hasil proyek makadam jalan usaha tani di Desa Bangsah, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, diduga pengerjaannya asal-asalan.

Proyek jalan menuju lokasi usaha tani warga di Desa Bangsah tersebut, jelas diduga proyek siluman, karena tidak dilengkapi adanya papan informasi kegiatan di lokasi pekerjaan tersebut, dan lebih mirisnya lagi proyek Makadam jalan usaha tani di Desa Bangsah, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, diduga pekerjaan anggaran Ta. 2023,

Selasa 03/Desember/2024, sekira pukul 10.06 (M.I) salah satu anggota lembaga LSM KPK NUSANTARA DPC Surabaya, memonitoring ke lokasi pekerjaan tersebut, sehingga menemukan banyaknya temuan dilokasi lapangan, mulai dari tidak adanya papan informasi serta diduga bahan yang digunakan bukan sejenisnya batu yang di tetapkan oleh pemerintah serta tidak sesuai RAB, yaitu memakai jenis batu putih atau batu Padas, lebih jelasnya batu (pedel), yang seharusnya memakai jenis batu sungai atau jenis batu karang, dan yang tak lebih hebohnya lagi saat anggota LSM tersebut, mengkonfirmasi PJ Desa Bangsah lewat telpon Whatsapp,

(M. Suhaimi) Yang sapaan akrabnya dipanggil (Katol) “menjelaskan” lewat selulernya, “iya kak, ini proyek Makadam dan menurut oknum pelaksananya anggaran Ta.2023, sehingga anggota LSM tersebut “menjelaskan”, “kok bisa anggaran Ta.2023 bisa dikerjakan sekarang Ta.2024, gimana ini ceritanya, kamu selaku PJ Desa Bangsah mending kamu turun kelokasi dan kroscek pekerjaannya sudah benar apa tidak, “ungkap” LSM kepada PJ tersebut,

Bahkan anggota LSM tersebut menyuruhnya untuk mengganti bahan material batunya, serta memasang papan informasi kegiatannya, agar masyarakat bisa tahu tentang anggaran dana serta Tahun pekerjaan tersebut, “pungkasnya. karena proyek yang berlangsung dikerjakan tanpa menggunakan papan informasi itu di indikasikan sebagai trik membohongi masyarakat, agar tidak diketahui besaran anggaran dan sumber dana sehingga menjadi pertanyaan publik.

Senin 09/Desember/2024 pukul 16.30 anggota LSM tersebut, turun lagi kelokasi untuk lebih lanjutnya dalam mengawal pekerjaan Makadam tersebut, sudah terpasang papan informasinya dilokasi pekerjaan. Namun Al hasil papan informasi yang seharusnya dipasang dari mulai awal dikerjakan sampai pada Senin sore, papan informasi kegiatan juga masih belum terpasang.

Sehingga anggota LSM KPK NUSANTARA ini melaporkan kegiatan tersebut kepada anggota media ini, untuk terjun meng investigasi ke lokasi pekerjaan tersebut, Al hasil proyek jalan usaha tani tersebut benar tidak dilengkapi papan informasi kegiatan dilokasi bahkan terkesan asal jadi.

Dengan adanya informasi pekerjaan proyek Makadam jalan usaha tani di Desa Bangsah, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, yang begitu jelas adanya dugaan oknum pelaksana yang bermain di anggaran pagu dana pekerjaannya, jelas sudah melanggar UU KIP Nomer 14 Tahun 2008 dan perpres Nomer 54 Tahun 2010 dan Nomer 70 Tahun 2012, mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, Nomer dan nilai kontrak proyek, serta jangka waktu atau lama pekerjaan, apa lagi pekerjaan ini adalah anggaran Ta.2023 bisa dikerjakan sekarang Ta.2024,

Adanya kejadian ini berharap kepada APH dan pihak dinas PPK instansi terkait harus menindak dengan tegas, bagi oknum pelaksana yang bermain-main dengan anggaran uang negara sehingga tidak lagi membodohi masyarakat serta menjadi efek jera kepada oknum pelaksana tersebut.

(Tim).