Scroll untuk baca artikel dibawah
Example floating
Example floating
NasionalPeristiwa

FPDT Minta Kapolres TTS Evaluasi Kinerja Penyidik dalam Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Beras di TTS

51
×

FPDT Minta Kapolres TTS Evaluasi Kinerja Penyidik dalam Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Beras di TTS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

NTT. Media Mitrapolisi.com, Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) kembali menyoroti kinerja penyidik Reskrim Polres Timor Tengah Selatan atas penanganan kasus dugaan penipuan dan penyalahgunaan beras bantuan pangan nasional di desa Salbait, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) Dony Tanoen, SE, mengatakan saat ini pihaknya mendapatkan informasi terkait oknum penyidik Reskrim Polres TTS diduga sedang terlibat main mata atas kasus dugaan penipuan dan penyalahgunaan beras bantuan pangan nasional di desa Salbait yang tengah berproses di Polres TTS.

Example 300x600

“Kita mendapatkan informasi bahwa ada oknum penyidik saat ini sedang berupaya mempermainkan hukum dengan cara mengarahkan terduga pelaku untuk menggantikan beras 24 karung yang diduga hilang di dalam kantor desa Salbait,” ujar Dony dalam pres release tertulisnya kepada Angkatberita.Id, kamis, 23 Oktober 2025.

Dony menjelaskan, pengakuan terlapor sebagai terduga pelaku sudah cukup sebagai bukti awal terjadinya tindak pidana kejahatan. Namun, dengan memberikan kesempatan kepada terduga pelaku untuk mengganti kerugian tersebut, penyidik seolah-olah memberikan ruang untuk menghilangkan tindak pidana.

“Penyidik harusnya bertindak secara profesional. Tindak pidana kejahatan harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, bukan dengan cara ‘tebang pilih’ atau ‘main mata’. Jika memang cukup bukti ya, harus di proses lebih lanjut agar ada efek jerah supaya dikemudian hari menjadi pembelajaran untuk semua orang, khususnya para perangkat desa di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan. Bukan mengarahkan untuk menganti kerugian!, ” jelas Dony.

FPDT mendesak Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP Hendra Dorizen, SH., SIK., MH, agar mengevaluasi dan mengawasi kinerja para penyidik Polres TTS yang kerap bekerja secara tidak profesional.

“Kami minta kepada bapak Kapolres TTS untuk menertibkan anak buahnya yang sering nakal, sehingga di dalam bekerja ya harus profesional. Jangan ada kepentingan atau motif lain, keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi. Bagaimana dengan komitmen Polri dalam menegakkan keadilan? Kasus ini jelas-jelas tindak pidana kejahatan kok masih juga dipermainkan, ini kan miris,” tegas ketua FPDT.

Penanganan kasus ini diharapkan dapat berproses secara adil dan transparan tanpa pandang bulu, agar keadilan dapat ditegakkan dan masyarakat dapat percaya pada lembaga penegak hukum.

Sebelumnya pemberitaan media Mitrapolisi.com, 27 September 2025, terkait Dugaan Penipuan dan Penyalahgunaan Bantuan Pangan Nasional di Desa Salbait, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), FPDT Dampingi Para Korban Ke Mapolres TTS dan secara Resmi Polisikan Oknum Sekdes Salbait Cs, dengan nomor laporan polisi : STTLP / B / 397 / IX / 2025 / SPKT / POLRES TTS. (Tim/Red).

Example 120x600