PANDEGLANG MITRAPOLISI.COM Ternyata 4 orang Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Cikedal juga sebagai penyelenggaran pemilu tingkat desa. Diantaranya ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) yaitu Sekdes Padahayu Deni, anggota PPS Sekdes Cening Tb. Heryana, sekretaris PPS desa Dahu Zaenal Apipin, dan sekretaris PPS Sekdes Cipicung Nana Supriadi Hidayat.
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikedal Furqonudin membenarkan kalau empat sekdes tersebut sebagai penyelenggara pemilu tingkat desa.
“Ia betul ke empatnya sebagai penyelenggara pemilu, saya juga baru tau dari berita kalau empat penyelenggara pemilu tersebut foto bersama calon bupati Pandeglang. Ketua PPS desa Padahayu itu Deni, anggota PPS Cening itu Heryana dan dua orang itu desa dahu dan desa Cipicung menjadi sekretaris PPS,” kata Furqon, Selasa (12/11/2024).
Menurut dia, pihaknya mengetahui dalam pemberitaan dan pemebritaanya tersebut menyoroti terkait Sekdesnya. Namun, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang.
“Nanti selanjutnya kami akan meminta arahan dari KPU. Nanti tindak lanjutnya seperti apa,” katanya.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nur azizah pihaknya akan segera melakukan tindakan. Sebab, dengan tindakan tersebut telah melanggar aturan sebagai penyelenggara pemilu.
“Akan kami lakukan konfirmasi dan klarifikasi. Dan sanksinya ada peringatan, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap,” ujarnya.
Reporter : Hru/ Man