Sumenep||mitrapolisi – Desa Bicabbi, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, tercatat sebagai salah satu penerima Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur tahun 2025 gelombang 2, dengan nilai anggaran fantastis mencapai Rp800.000.000 untuk pembangunan jalan aspal. Sabtu, 18/10/25. Siang.
Anggaran hibah provinsi ini tengah menjadi sorotan publik, bahkan telah mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sejumlah temuan penyimpangan dalam penyalurannya di tingkat provinsi.
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Bicabbi, Faraid, memastikan program telah selesai dilaksanakan sepenuhnya.
“Sudah selesai semua,” tegas Kades Bicabbi saat dikonfirmasi via pesan singkat.
Ketika ditanyakan titik lokasi pelaksanaan proyek, ia menyebut empat titik sebagai berikut: Dusun Paseser, Dusun Buddagan, Dusun Donor Dalem dan Dusun Gunong.
Publik kini menaruh perhatian serius terhadap realisasi fisik proyek bernilai hampir 1 miliar rupiah ini. Transparansi pelaksanaan, kualitas jalan, serta kesesuaian volume pekerjaan akan menjadi indikator akuntabilitas penggunaan dana hibah provinsi yang dikenal rawan penyimpangan.
Sebagaimana diketahui, penyaluran dana hibah BK Provinsi Jawa Timur tengah dalam radar penyelidikan KPK. Dugaan adanya praktik titipan politik dan penyimpangan alokasi anggaran membuat setiap proyek yang bersumber dari dana hibah wajib diawasi secara ketat.
Masyarakat Dungkek berharap proyek jalan aspal di Desa Bicabbi benar-benar dilaksanakan dengan kualitas baik, bukan sekadar simbol pencairan anggaran.
Sebagai desa penerima anggaran besar, Desa Bicabbi kini berada di ruang publik untuk diuji transparansi dan komitmennya dalam pengelolaan dana.
“Kami akan lakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan titik proyek dan kondisi riilnya,” ujar sejumlah aktivis pengawal anggaran desa di Sumenep.
Redaksi akan terus mengawal realisasi proyek ini secara langsung di lapangan untuk memastikan bahwa dana rakyat benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan yang berkualitas. (Amn)