LANGKAT/Mitrapolisi.com
Upaya untuk mempertahankan serta meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Langkat, Pj Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP bersama Sekertaris Jenderal Ombudsman RI Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, AP, MSi, M.Si beserta rombongan Ombudsman RI mengunjungi Objek Wisata Tangkahan, Kamis (21/03/2024).
Ketika rombongan berhenti di Tourist information center Tangkahan, Pj Bupati Langkat beserta rombongan Ombudsman RI melihat kondisi serta menanyakan pelayanan yang diberikan untuk turis mancanegara maupun lokal.
Fungsi tourist information ini untuk memberikan kemudahan informasi kepada wisatawan terkait objek wisata, biaya dll, memberikan pemahaman terhadap turis alternatif rekreasi yang belum banyak diketuai. jawab Rutkita Sembiring Humas coservation respon unit pengelola gajah di tangkahan.
Rutkita Sembiring juga menjelaskan bahwa Populasi gajah di TNGL diperkirakan sebanyak 160-200 individu. Ekowisata Tangkahan memiliki 9 ekor gajah yang telah dijinakkan, terdiri dari 2 ekor jantan dan 7 ekor betina. Pengunjung dapat melakukan wisata tracking gajah dengan biaya sebesar Rp 850.000/orang. Perjalanan tracking gajah selama 3 jam dan aktivitas dimulai dari jam 09:30-13:30 WIB.
Wisata lain yang bisa lakukan wisatawan, memandikan gajah, pemandian, river tubing dan lainnya” tambahnya.
Sekretaris Jenderal Ombudsman RI menanyakan gajah tersebut nantinya akan dikembalikan ke hutan lagi atau tidak.
Untuk hal itu, sudah sulit kembali dia beradaptasi dengan hutan kembali, sehingga ini akan tetap disini” ujarnya.
Dalam kunjungannya tersebut Pj Bupati Langkat berharap wisatawan lokal maupun mancanegara harus diberikan pelayanan dengan sebaik baiknya.
Jangan tebang pilih baik lokal maupun mancanegara harus kita layani dengan sama, sama sama baik dan maksimal” harapnya.
Sehingga ekowisata Tangkahan lebih harum lagi baik dari segi alam, pelayanan di mata dunia. harapnya.
Selanjutnya Pj Bupati Langkat beserta Sekjen Ombudsman RI dan rombongan mengunjungi Ekowisata Tangkahan khususnya Conservation Respon Unit Gajah Tangkahan.( SINTA AN ).