NTT. Media Mitrapolisi.com, – Dugaan penipuan dan penyalahgunaan Bantuan Pangan Nasional kepada masyarakat Desa Salbait, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kini memasuki babak baru.
Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT), Kembali menunjukkan komitmennya mengawal kasus tersebut menuju Polres TTS.
Pantauan langsung sejumlah awak media pada Sabtu, 27 September 2025, tampak masyarakat yang adalah korban didampingi ketua FPDT, Dony Tanoen, SE, dan secara resmi melaporkan oknum Sekretaris Desa Salbait berinisial DO ke Mapolres TTS atas dugaan tindak pidana penipuan dengan nomor laporan polisi : STTLP/B/397/IX/2025/SPKT/POLRES TTS.
Usai melapor, Ketua FPDT, Dony Tanoen, SE, kepada sejumlah awak media mengatakan apresiasi kepada Polres TTS karena telah menerima laporan masyarakat Desa Salbait.
“Apresiasi dan terima kasih kami kepada Polres TTS melalui SPKT karena sudah menerima laporan masyarakat yang menjadi korban dugaan penyalahgunaan dan penipuan hilangnya 24 karung beras Bantuan Pangan Nasional di Desa Salbait,” ujar Dony.
Lanjut Dony, pihaknya berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta pihak berwajib untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara transparan.
“Kami Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, sehingga masyarakat yang adalah korban mendapatkan keadilan secara hukum. Kami juga berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan,” tandas Dony.
Ia juga menegaskan bahwa terkait dengan masyarakat atau korban yang dimintai petugas untuk diambil fotonya sambil memegang karung berisikan pasir, jerigen kosong dan juga tempat ludah sirih pinang merupakan sebuah pelanggaran sebagaimana mana telah diatur dalam pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, tegasnya.
Oleh karena itu pihaknya berharap, kasus ini menjadi atensi bersama agar hukum dapat ditegakkan sesuai Undang-Undang yang berlaku sehingga menjadi pembelajaran bersama kedepan.
Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya media Mitrapolisi.com, 26 September 2025, Sebanyak 12 kepala keluarga (KK) di Desa Salbait, Dusun 2, RT 07 dan 08/ RW 04, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), mengungkapkan kekecewaannya terkait bantuan pangan nasional berupa beras, di tukar menjadi Pasir, Jagung dan Jerigen Kosong oleh Oknum Sekdes dan Pendamping TKSK. (Tim/Red)