Scroll untuk baca artikel dibawah
Example floating
Example floating
BeritaDaerahPeristiwa

Dugaan Hilangnya Bantuan Beras Pangan Nasional di Kantor Desa Salbait, Kepala Dinas BPMPD TTS Diduga Tutup Mata

206
×

Dugaan Hilangnya Bantuan Beras Pangan Nasional di Kantor Desa Salbait, Kepala Dinas BPMPD TTS Diduga Tutup Mata

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

NTT. Media Mitrapolisi.com,- Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Drs. Kristian Tlonaen, diduga bungkam dan enggan memberikan komentar terkait dugaan keterlibatan perangkat Desa Salbait dalam kasus hilangnya bantuan beras pangan nasional di Desa Salbait, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Hal ini terjadi pada Kamis, 2 Oktober 2025, ketika sejumlah awak media mendatangi kantor Dinas BPMPD TTS untuk mengonfirmasi Kepala Dinas terkait kasus tersebut. Namun, Kepala Dinas tidak berada di tempat, dan upaya konfirmasi melalui telepon WhatsApp dan chat WhatsApp tidak direspons walau berdering dan tercentang dua.

Example 300x600

Bungkamnya Kepala Dinas BPMPD TTS, Drs. Kristian Tlonaen, atas kasus dugaan keterlibatan oknum perangkat desa tersebut menimbulkan spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat pasca menjadi sorotan publik, dan keengganan Kepala Dinas untuk berkomentar hanya menambah ketidakpuasan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT), Dony Tanoen, SE, menyatakan pihaknya menyayangkan sikap Kepala Dinas BPMPD TTS yang diduga menutup diri dan tidak perduli atas kasus yang menyeret nama oknum perangkat desa tersebut.

“Sebagai Ketua FPDT, saya sangat prihatin dengan sikap Kadis BPMPD TTS yang tidak kooperatif dan responsif dalam menanggapi kasus hilangnya 24 karung beras bantuan pangan di Kantor Desa Salbait,” ujar Dony.

Menurut Dony, Kadis BPMPD TTS harusnya memberikan klarifikasi dan informasi kepada awak media saat dimintai tanggapan atau respon atas proses maupun penanganan kasus tersebut, serta memanggil oknum-oknum perangkat desa yang diduga terlibat bukannya memilih untuk bungkam.

“Memang benar program bantuan itu dari Bulog dan di awasi oleh TKSK, tapi hilangnya beras 24 karung itu kan di kantor desa yang artinya bahwa hilangnya beras ini tangan sekdes dan kaur. Oleh karena itu sebagai dinas teknis harus merespon dan sampaikan kepada publik dengan memanggil oknum-oknum perangkat desa yang diduga terlibat, bila perlu evaluasi dan pembenahan internal bagi sekdes dan kaur, bukan mencuci tangan alias melempar tanggungjawab ke pihak lain,” tegas Dony.

FPDT berharap agar Kepala Dinas BPMPD TTS dapat bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan solusi yang tepat untuk masyarakat Desa Salbait.

“Transparansi dan akuntabilitas Dinas BPMPD sangat penting dalam penanganan kasus ini agar dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap para perangkat desa,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas BPMPD TTS, Drs.Kristian Tlonaen, belum menanggapi secara resmi permintaan konfirmasi dari awak media walau ditelpon berdering melalui whatsap maupun chating. Sementara, publik menantikan klarifikasi resmi dari pihak dinas terkait.(Tim/Red)

Example 120x600