Surabaya //Mitrapolisi.com Polsek Sukomanunggal berhasil menangkap 2 pelaku pencuri HP, Jumat (26/9) pukul 03.45 WIB lalu. Pencurian terjadi di sekitar perkantoran kargo Jalan Sukomanunggal.
Pelaku pencurian diketahui bernama Agus (22) asal Rusun Indrapura dan Nizar Dermawan (29) warga Jalan Bonowati III, Simokerto. Penangkapan kepada pelaku Agus cukup dramatisir dan sedikit humor.
Pasalnya, saat penangkapan kepada Agus, dirinya keluar dari lumpur hitam yang berada di pojok selokan semak semak kampung.
Selama 3,5 jam bersembunyi di dalam lumpur selokan, Agus memutuskan menyerah dan keluar dari selokan (jublangan) dengan kondisi badan di balut oleh lumpur hitam hampir seperti Zombi.
Hal itu disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Eko Yuda mewakili Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainul Rofik, Sabtu (27/9). “Benar kemarin telah mengamankan pelaku curi HP yang bersembunyi di selokan yang diketahui bernama Agus. Sebelumnya kami menangkap pelaku satunya bernama Nizar. Pengakuan Nizar, temanya Agus lari masuk lumpur selokan di ujung gang,” ujarnya.
Eko Yuda memberikan keterangan bahwa sebelum kedua pelaku mencuri HP milik korban Yossi Sulistiawan karyawan kantor kargo. Kedua pelaku sebenarnya mencari target pencurian kendaraan bermotor. “Sebenarnya kedua pelaku ini akan mencuri motor, karena tidak berhasil sehingga mencuri HP. Ternyata juga tidak berhasil,”tambah Eko Yuda.
Selama pemeriksan yang dilakukan oleh Polsek Sukomanunggal terhadap kedua pelaku, ternyata keduanya adalah residivis curanmor. Mereka telah menjalankan aksinya sebanyak 4-5 kali dan masuk penjara.
“Kita kaget saat melihat data aksi kriminal kedua pelaku. Ternyata untuk Agus telah masuk keluar penjara 5 kali dan Nizar juga 4 kali masuk penjara. Kalau di hitung-hitung jumlah total bisa mencapai 20 TKP,” tegas Eko Yudo.
Sedangkan dari pengakuan pelaku Nizar, dirinya nekat mencuri HP karena tidak ada target motor yang akan dicuri. “Saya dan Agus sebenarnya mencari motor namun tidak ketemu. Dan akhirnya nekat cari HP. Kepepet 2 hari belum makan,” akui Nizar.
Duda tanpa anak ini berperan sebagai eksekutor dalam pencurian HP. Sedangkan Agus berstatus bujang lapuk ini berperan sebagai joki di motor dan mengawasi situasi. “Pas saya ambil HP ternyata korban bangun tidur. Lalu Agus tancap gas motor melarikan diri. Ternyata kami masuk gang buntu, hingga terjatuh,” akui Nizar kembali.
Agus mengatakan, dirinya nekat melarikan diri dengan menceburkan ke lumpur hitam. “Saya sudah berupaya melarikan diri dari kejaran massa. Tapi motor saya kepeleset. Nizar tertimpa motor dan berhasil ditangkap warga. Sedangkan saya berhasil lari,” akui Agus.
Dari penangkapan kepada kedua pelaku tersebut, Polsek Sukomanunggal akan mengembangkan kebeberapa tempat aksi kriminalitas curanmor yang pernah dilakukan oleh kedua pelaku. Keterangan yang diperoleh oleh Polsek Sukomanunggal bahwa kedua pelaku menjual motor curian ke Madura dimana sebelum transit terlebih dahulu ke Simolawang.