MITRAPOLISI.COM, LAMSEL – Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan melakukan pendampingan kepada klien atas nama A. Rahman, warga Dusun Kenjuru, Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, lansia yang menderita tumor di mata sebelah kiri.
Melalui Pendamping Rehabilitasi Sosial (Iin Nurhidayati, SKM) bersama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial AL Hanif Kalianda (Heri Zafrizal), klien tersebut dibawa ke RSUD Abdoel Moeleok Bandar Lampung, Selasa (15/8/2023), untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Puji Sukanto mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan dokter spesialis mata, klien tersebut harus dirujuk ke RSCM Jakarta.
“Mengingat kondisi tumor di mata yang sudah sangat besar. Sehingga tidak memungkinkan dilakukan tindakan medis di rumah sakit Abdoel Moeloek,” kata Puji Sukanto.
Puji Sukanto mengatakan, bahwa saat ini rujukan ke RSCM Jakarta sudah dibuat. Tinggal menunggu kesepakatan keluarga klien untuk dilakukan tindakan selanjutnya.
“Menunggu kapan siap berangkatnya. Kami akan tetap melakukan pendampingan, membantu klien agar tetap mendapatkan layanan atensi dari Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Inten Suweno Bogor,” ujar Puji Sukanto.
Puji sukanto menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan layanan rumah singgah untuk keluarga, selama klien dalam proses pengobatan. “Jadi selama klien dan keluarga di Jakarta untuk melakukan pengobatan, kita siapkan rumah singgah,” kata Puji Sukanto. (Nzr/kmf).