PANDEGLANG MITRAPOLISI.COM Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Awilega Kecamatan Kroncong Kabupaten Pandeglang Pasalnya, Bantuan yang diterima warga setempat diduga disunat sebesar Rp 300 ribu oleh Oknum istri linmas itu pun atas perintah oknum kepala Desa dengan alasan akan diberikan kepada warga yang belum menerima bantuan. Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang keluarga penerima manfaat (KPM BLT-DD) kepada wartawan Rabu (09/08/2023)
Iya mengatakan bahwa pada tahun 2022 saya salah satu KPM BLT-DD Di desa Awilega yang menerima bantuan sebesar Rp 900.000 namun uang tersebut dipotong oleh ibu Minah selaku istri linmas sebesar Rp 300.000 dan menurutnya ibu Minah melakukan pemotongan atas perintah kepala Desa, pungkasnya.
“Bukan hanya adanya pemotongan saja namun bantuan tersebut saya hanya menerima 2x Tahap-1 dan Tahap-2 dalam setahun kalau jumlah penerima bantuan BLT-DD di Desa Awilega sekitar 100 lebihan, saya sendiri merasa heran kenapa ada potongan, padahal sebelum kami mendapatkan bantuan di adakan musyawarah didalam musyawarah tersebut, disampaikan oleh salah seorang entah itu dari dinas atau orang kecamatan kepada kami selaku para KPM BLT-DD, bahwa jangan ada pemotongan pada bantuan tersebut, kalau ada laporkan, ungkapnya kepada kami, tapi kenyataannya masih saja dipotong, dan kepada siapa kami mengadu, kami sebenarnya para KPM merasa keberatan dengan adanya potongan tersebut pungkasnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Minah istri dr salah satu linmas, minah mengatakan bahwa betul pak, bantuan BLT-DD tahun 2022 setiap pencairan di potong sebesar Rp 300.000 hak itu saya lakukan atas perintah kepala desa, dan di ke RT-an ini ada 15 KPM BLT-DD termasuk saya pribadi dan hasil potongan tersebut saya serahkan langsung ke kepala Desa (Samsudin). pencairan pada tahun 2022 4 kalii bahkan saya dengar bantuan BLT-DD tahun 2023 pun di potong lg sebesar Rp 400.000 namun saya tidak tahu siapa yang melakukannya mungkin orang desa, imbuhnya.
Masih di tempat yang sama Mahdi selaku linmas suami dari minah mengatakan bahwa betul pak istri saya yang melakukan pemotongan bantuan BLT-DD kepada para KPM, sebesar Rp 300.000 itu pun atas perintah pak kades, dan kalau untuk tahap 1 tahun 2022 hasil potongan dari KPM aya langsung yang memberikan uangnya ke pak kades, karena pak kades, pungkasnya.
Beda halnya dengan Samsudin selaku Kepala Desa (Kades) saat dimintai keterangan melalui via WhatsApp mengatakan bahwa, Kang saya jawab kalau buat berita jangan asal kang ,jangan bawa orang lain kang.
Jangan yang kejelekan-nya aja ,yang dibuat berita ,semua orang punya hak dan kemauan ,yang bagus-nya juga harus di angkat dong,
Ia dong makanya Tidak boleh seperti ini,
Kan semua manusia mempunyai dua hal ,mempunyai sisi bagus nya dan sisi jelek nya
Seharus nya kompirmasi dahulu jangan menyikapi sepihak,kang yang bener akang kalau menjalankan tugas,
Betul kesitu nya mah ,tapi kan tidak semudah naikan berita ini,
Tidak pantas itu kang, menurut saya mah tidak baik melalui telepon, dan saya pun juga kebetulan lagi ada kegiatan kang ,bantuin yang kerja
Kalau menurut saya ,berita seperti ini ada yg salah kang, Atau keliru dari poin,,itu kang
Dan saya tadi juga bilang waktu d tlelpon ,saya lagi kerja bantuin bawa adukan pasir,dan akang juga harus sabar kalau mau minta keterangan,dan tidak boleh juga mengganggu aktivitas kerja kami,
Dah kang punten ya maaf beribu maaf saya tidak mau berdebat , akang juga tau lah,apa itu kode etik pungkasnya
Sementara itu pihak-pihak terkait belum terkonfirmasi sampai ditayangnya pemberitaan
(Somantri/ Abun)