Diduga, Pegawai Kecamatan Cisitu Berzina dengan Istri Orang.

Artikel289 Dilihat

Diduga, Pegawai Kecamatan Cisitu Berzina dengan Istri Orang.

Mitrapolisi.com//jabar//sumedang

Sumedang – Akhir – Akhir ini masyarakat Desa SITUMEKAR, Kec – Cisitu, Kab – Sumedang dihebohkan isu perselingkuhan antara Pegawai Kecamatan dengan Perangkat Desa. Yang mirisnya, Kedua Oknum tersebut sama – sama sudah berkeluarga ( Menikah ).

Tugas dan Fungsi Pegawai Desa ataupun Kecamatan salah satunya adalah, membina dan mendidik masyarakat supaya bisa menaati Norma – norma yang ada di masyarakat. Alih – Alih membina, justru Oknum Pegawai Kecamatan Cisitu, diduga memberikan contoh yang tidak pantas ( zina ) dengan salah seorang Perangkat Desa Situ Mekar.

Awak Media mendapat Berita perselingkuhan dari salah satu masyarakat di Kecamatan Cisitu yang tidak mau disebutkan Namanya. Di Desa lagi rame isu perselingkuhan. ” Ibu inisial A ( Perangkat Desa ) ketauan selingkuh dengan Bapak inisial Y ( Pegawai Kecamatan) oleh Suami si ibu, bahkan mengaku pernah melakukan zina lebih dari 2 kali”. Terang Narasumber

” Coba aa bayangkan, bagaimana bisa memberikan arahan dan didikan kepada masyarakat yang Baik, sedangkan Moral dan Ahlak mereka saja bobrok. Jangan salahkan masyarakat kurang disiplin, toh mereka yang mendidik kami Moralnya sangat Bobrok bahkan otaknya hanya Mesum”. Pungkas Narasumber sambil sedikit marah ( 23/10/23 ).

Awak Media mendatangi Kecamatan Cisitu untuk bertemu dengan orang yang bersangkutan, tapi hanya bisa bertemu dengan Edi Wahyu selaku Camat. Beliau membenarkan ada isu tersebut ” Betul ada isu perselingkuhan tapi saya tidak bisa menjelaskan lebih detil karena saya tidak tahu secara real. Menurut pak Y mereka hanya teman dekat dan sebatas kerja saja, walaupun isu di masyarakat sangat panas bahwa mereka berselingkuh bahkan sampai ketahuan oleh suaminya”. Terang Edi ( 25/10/23).

Saat Awak Media mendatangi A di tempat beliau bekerja yakni Desa Situmekar, A tidak bisa diajak bicara soal isu perselingkuhan yang beredar. ” Maaf pak saya lagi ada pekerjaan”. Pungkas A sambil meninggalkan Awak Media menaiki kendaraan Roda Dua.(31/10/23).

Lanjut meminta tanggapan kepada perangkat desa, dikarenakan A tidak mau memberikan penjelasan kepada Awak Media. Dan salah satu perangkat desa membenarkan isu yang beredar. “bahkan kami sangat geram terhadap Y yang tidak ada itikad Baik untuk menyelesaikan permasalahan ini”.

Bahkan sangatlah jelas dalam islam Perselingkuhan ( Zina ) sangatlah dilarang. Bahkan tertuang dalam Surat Al-Isra :32.

“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk. Dan kalau terjadi perzinahan maka ada akibat buruk untuk pelakunya di dunia dan akhirat”. (QS al-Isra’: 32)

Seharusnya kasus zina dilingkungan Pemdes bisa dicegah oleh Pemkab Sumedang, karena ini bukan kali pertama terjadi bahkan sudah berulang – ulang terjadi di lingkungan Pemdes yang ada di Sumedang.

Langkah tegas apa yang akan di lakukan oleh Pemkab Sumedang dalam menanggulangi maraknya Kasus Zina ( Perselingkuhan ) di lingkungan Pemdes Sumedang.

Pekerjaan Rumah untuk PJ Bupati Sumedang. Semoga Beliau bisa memberikan ( Solusi ) soal maraknya kasus Zina di lingkungan Pemdes Sumedang. Jangan sampai ( Zina ) menjadi Tren bahkan dianggap lumrah di lingkungan Pemerintah Desa Kabupaten Sumedang.

Red