Karawang,mitra polisi.comEndang Macan Kumbang Kepala Desa Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya mempertanyakan perihal infrastruktur pembangunan jalan poros Desa Mulyajaya yang tak kunjung dibangun.
Padahal pada waktu itu kata Endang, jalan poros desa Mulyajaya sudah di ukur sama orang dinas PUPR, bahkan jalan poros Desa Mulyajaya mau dibangun menggunakan anggaran murni tahun 2023.
“Kemarin saya mendapatkan bantuan dari dinas PUPR dan dari aspirasi dewan untuk infrastruktur pembangunan jalan poros desa Mulyajaya. Dan sampai hari ini, bahkan sampai sekarang sudah mau mendekati bulan Juli bantuan tak kunjung datang,” ungkap Endang kepada media fjrpost.com, Sabtu (24/06/2023) sore.
Selanjutnya Endang menuturkan, dirinya kemarin sudah konfirmasi ke dinas PUPR, dan kata orang dinas untuk saat ini jalan poros desa Mulyajaya belum bisa dibangun dikarenakan lagi sibuk mengurusi proses hukum masalah Pokir.
“Kalau masalah Pokir itu suatu proses hukum dari aspirasi dewan, silahkan saja proses hukum berjalan tapi anggaran untuk infrastruktur pembangunan tetap harus dikucurkan tidak boleh terganggu oleh proses hukum masalah Pokir,” tuturnya.
Menurutnya, sekarang ini masyarakat lagi membutuhkan infrastruktur pembangunan jalan poros desa Mulyajaya yang pada waktu itu mau dibangun dengan kucuran dananya dimasukan ke anggaran murni tahun 2023.
“Kalau memang anggaran aspirasi lagi ada masalah ya tidak apa-apa silahkan saja proses hukum berjalan, tapi bantuan dari dinas PUPR harus tetap diturunkan,” kata Endang.
Ia berharap kepada Pemerintah Kabupaten Karawang dan dinas PUPR segera merealisasikan infrastruktur pembungunan jalan poros desa, khususnya desa Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya umumnya seluruh infrastruktur pembangunan yang ada di Kabupaten Karawang.
“Jangan karena ada proses hukum masalah Pokir, infrastruktur pembangunan jadi terhambat. Dan ini menurut saya sangat merugikan bagi masyarakat yang ada di desa,” ucap Endang.
Jurnalis:Ana.s