Diduga Akses Jalan Devisi III Desa Suko Rejo Kabupaten Batu Bara Jadi Ajang Pungli.

Artikel147 Dilihat

BATU BARA – Mitra Polisi. Com Jalan Akses PT PP Lonsum Sei Bejangkar Devisi Tiga menuju Desa Suko Rejo Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara menuai kontra. Rabu 7/6/2023.

Informasi dari masyarakat yang dipercaya, adanya pengutipan uang bagi pengangkut bahan yang melintas akses jalan milik PT PP Lonsum menuju Desa Suko Rejo.

Pasalnya beberapa awak media mencoba mengkonfirmasi kepada kepala Desa Suko Rejo Muhammad Saltut membenarkan adanya pengutipan tersebut oleh masyarakat dengan dalih perbaikan jalan.

Berdasarkan wawancar awak media Mitra Polisi com selasa 6/6/2023 kepada kepala Desa Suko Rejo Muhammad Saltut mengatakan, “ Terkait pengutipan masyarakat diportal PT PP Lonsum menuju desa Sekerejo itu benar adanya,uang nya dikumpul dan disetorkan kepada Hasan Basri Sinaga selaku masyarakat guna untuk memperbaiki jalan itu, jangankan angkutan masyarakat, pejabat pun dikutip”. Ucap Saltut.

Menurut keterangan saltut, pengutipan tersebut sudah berjalan selama 50 tahun dan sudah diketahui oleh pihak PT PP Lonsum Sei Bejangkar Kabupaten Batu Bara.

Mendapatkan informasi kepala Desa Suko Rejo Muhammad Saltut, para awak media bergegas menuju Kantor PT PP Lonsum yang terletak di kecamatan lima puluh tepatnya didepan Timbangan guna mendapatkan informasi prihal keterangan Kepala Desa Suko Rejo.

Aneh nya ketika beberapa awak media mengkonfirmasi kepada pihak PT PP Lonsum Kabupaten Batu Bara, rabu 7/6/2023 Taufik Panggabean selaku meneger mengatakan, “ Pihak dari kami, PT PP Lonsum tidak membenarkan pengutipan uang tersebut,apalagi untuk perbaiki jalan punya PT PP LONSUM ”. Ucap Panggabean.

“Dan kami tidak ada memberi izin kepada pihak manapun terkait pengutipan uang tersebut”. Lanjut Panggabean.

Mendapatkan informasi dari pihak PT PP LONSUM Kabupaten Batu Bara, diduga ada tindakan Pungli yang dilakukan oknum oknum nakal.

Sesuai dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2016

“Presiden Joko Widodo menetapkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah”.
Tim /ms