Di Duga Dana Anggaran Program P3-TGAI Di Desa Teluk Lada Di Sunat Oleh Oknum Kades

Artikel107 Dilihat

MITRAPOLISI.COM, PANDEGLANG – Pelaksanaan pekerjaan pembangunan P3TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) yang berada di Desa Teluk Lada Kecamatan Sobang kabupaten Pandeglang provinsi Banten,titik lokasi D.I (Daerah Irigasi) Ciliman.Nama Kelompok P3A Sehati Mandiri.No.PKS:HK.02.03/346/PKS/Az.05.3/VII/2023.Dengan nilai kontrak Rp.195.000.000,-(Seratus sembilan puluh lima juta rupiah) tahun anggaran 2023.Di duga anggaran Dananya bukan di pegang oleh kelompok tapi malah di kuasai oleh Kepala Desa.

Pasalnya,”di perkuat dari pengakuan seseorang salah satu TPM (Tenaga Pendamping Masyarakat) saat sedang berkomunikasi dengan salah satu aktivis Pandeglang,ia mengatakan kalo kelompok P3-TGAI Sehari Mandiri yang ada di Desa Teluk Lada,tak pegang duit Program tersebut,kalo ada apa apa tetap ke Kepala Desa ucapnya.

Umaedi Selaku Salah satu aktivis Pandeglang mengatakan kepada Awakmedia.”Sungguh parah dan aneh ini secara struktur di akte notaris inikan yang di SK kan itukan kelompok tapi sangat di sayangkan setelah kelompok mendapatkan Program,dalam artian Pemerintah sudah bijak memberikan bantuan kepada kelompok tersebut tapi di sayangkan ko anggaran ini di pegang oleh Kepala Desa tuturnya.

Masih Umaedi mengatakan.”kalo ada persoalankan bukan Kepala Desa yang bertanggung jawab, tetap kelompoknya tapi mengapa ko anggarannya di pegang oleh Kepala Desa,jadi di duga kuat kelompok hanya di jadikan topeng oleh oknum kepala Desa Teluk Lada ini untuk meraup keuntungan,pantas saja dalam proses pelaksanaan Pengerjaan bangunan P3-TGAI di Desa Teluk Lada tidak maksimal karena di duga kuat anggarannya di pegang oleh oknum Kepala Desa tegasnya. Rabu (16/08/2023).

Lanjut Umaedi”jadi Kepada Dinas terkait dan kepada pihak APH coba Lidik langsung bila terbukti benar tolong tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku di Negara ini,tidak menutupi kemungkinan anggaran tersebut tidak semua terserap untuk pelaksanaan pembangunan proyek P3-TGAI di desa ini tapi di pakai oleh oknum Ketua Desa untuk kepentingan pribadi tutupnya.

program Pemerintah yang di keluarkan dari Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat(PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang menerima manfaatnya langsung adalah masyarakat,bagai mana masyarakat dapat menikmati manfaat dari program ini dengan maksimal kalau dalam pelaksanaan pengerjaannya tidak maksimal karena anggarannya di pegang bukan oleh kelompok yang melaksanakan pekerjaan melainkan di pegang oleh pihak lain.

Sampai berita ini di terbitkan pihak Kepala Desa sendiri belum bisa di temui untuk di minta keterangannya.
(Somantri)