Dana Desa Sokobanah Daya Diduga Dijadikan Bancakan, KJJT Pertanyakan Kinerja Inspektorat

Artikel247 Dilihat

SAMPANG, Pekerjaan proyek alat Produksi/Pengelolaan/Kandang, Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah,Kabupaten Sampang tahun anggaran 2022 yang bersumber dari dana APBDes desa diduga tidak dikerjakan (fiktif).

Berdasarkan pantauan media dilapangan kompas86.com, oknum Kepala desa Sokobanah Daya kecamatan Sokobanah diduga sampai saat ini belum mengerjakan proyek tersebut. Sedangkan dana pengerjaan proyek sudah terealisasi 100 persen.

Kendati demikian realisasi anggaran desa untuk Tahun 2022 bisa berjalan dengan mulus dan juga tidak ada temuan pihak inspektorat selaku pemeriksa intern.

Sehingga patut diduga ada permainan terselubung serta konspirasi antara oknum Kepdes dengan pihak terkait sehingga setiap pengajuan anggaran bisa berjalan mulus. Padahal pengerjaan Proyek alat Produksi/Pengelolaan/Kandang, Tahun 2022 masih bermasalah,” kata sumber media ini, Kamis (16/4/2022).

Berdasarkan informasi, adapun besarnya anggaran dana untuk proyek tersebut sekitar Rp186 juta rupiah tertera dalam LPJ realisasi dd TA 2022.

Untuk itu, komunitas jurnalis jawatimur untuk wilayah kabupaten Sampang akan meminta kepada semua pihak terkait agar tidak main main atas dana desa,KJJT kabupaten Sampang akan sesegera mungkin meminta audit global dana desa di Sokobanah daya bila perlu dengan langkah hukum lanjutan.

Ditempat terpisah, PJ Kades Sokobanah Daya kecamatan Sokobanah, Parhan saat dikonfirmasi media ini melalui pesan whatshap tidak bisa menjawab dimana letak pekerjaan yang diduga bermasalah tersebut, sampai berita ini di naikkan belum ada jawaban ataupun penjelasan terkait hal yang ditanyakan.

Sedangkan Ketika Pihak Inspektorat waktu kami konfirmasi hanya menjawab, untuk tahun 2022 inspektorat hanya melakukan Monev Desa Se-kabupaten Sampang.

Kontributor : Patkai