MITRAPOLISI.COM INDRAMAYU – Camat Kertasemaya Drs. H. Ali Sukma Jaya Mulyana, M.Si. didampingi Sekretaris Kecamatan H. Mohamad Hidayat, S.P., M.AP. memimpin rapat koordinasi terkait verifikasi Daftar Calon Penerima Bantuan Sosial bagi Gelandangan/Pengemis Tahun 2023. Rapat dihadiri Kuwu, operator SIKS-NG, TKSK ( Tenaga Sesejahteraan Sosial Kecamatan ), koordinator pendamping sosial dan pendamping desa. Rapat di laksanakan di ruang aula kecamatan Kertasemaya. Rabu ( 31/5/2023 )
Camat Kertasemaya Drs. H. Ali Sukma Jaya Mulyana, M.Si. dalam pembahasannya memberikan arahan mengenai pengoperasian data secara sistem melalui aplikasi, teknik dan cara verifikasi faktual terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ali Sukma berharap, para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan pendamping sosial bisa mengerti secara admistrasi dan juga mampu mengedukasi masyarakat mengenai bantuan sosial.
“Harapan saya adalah bahwa teman-teman PKH dan pendamping sosial lainnya tidak hanya mampu secara administrasi tentang mekanisme pendataan yang baik dan tepat, tetapi juga mampu mengedukasi masyarakat untuk bisa lepas dari data DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ) ketika mereka sudah mampu atau dinyatakan bukan kelompok masyarakat penerima bantuan sosial.” Tuturnya
Dan adapun teknis yang akan dilakukan untuk dapat mengetahui siapa saja masyarakatnya yang secara ekonomi tergolong masyarakat ekonomi mampu dan tidak mampu, itu akan di bawa dalam rapat Musrembangsus tingkat RT di setiap desa. Vase tingkatan ekonomi masyarakat dapat saja berubah, yang dulunya tidak mampu dan sekarang mampu, Dan itupun sebaliknya.” Imbuhnya
Disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
(Tio)