SAMPANG, Mitrapolisi.com -Sikap tak terpuji di tunjukkan oleh Camat Jrengik Dr. Zaiful Muqoddas, S.T., M.Si. selaku Pembina Dan Pengawas desa Di kecamatan Jrengik kabupaten Sampang Jawa timur 12/05/2023
Zaiful Muqoddas memblokir nomor HP wartawan ketika dimintai konfirmasi mengenai Dana Desa Tahun 2022 terkait iuran internet, dimana beberapa Desa di kecamatan Jrengik mengkalim LPJ telah melunasi abonemen internet Desa, namun dari keterangan PT. Atos, beberapa Desa Di Kecamatan Jrengik tersebut belum melunasi iuran tersebut, Lalu dikemanakan uang tersebut???
Camat bukannya memberikan jawaban yang baik Kepada wartawan, tapi malah memblokir No HP dan kontak WhatssApp Wartawan. Ungkap BBG Pimred dari media Mitrapolisi.com ini.
” Sangat disayangkan, seharusnya pelayan publik maupun pelayanan memberikan informasi kepada khalayak umum adalah hal yang penting sesuai amat UU keterbukaan informasi publik kita mengacu pada UU RI Nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik, Hak pemohon informasi publik pada pasal 4, Dimana setiap orang berhak memperoleh informasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.
Seperti Melihat dan mengetahui informasi public. Disertai dengan Kewajiban Badan Publik pasal 7.Badan publik wajib menyediakan, memberikan dan atau menerbitkan informasi yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik selain yang di kecualikan sesuai dengan ketentuan yang ada,” terang BBG
Dia menambahkan, dalam setiap kegiatan jurnalistik, dirinya selalu mengedepankan kode etik jurnalis, akan tetapi Camat Jrengik ini malah lebih memilih blokir nomor Wartawan.
” Sebagai seorang pejabat publik tidak perlu memblokir nomor WA, itu tandanya pejabat tidak Mampu memegang amanah ketika ada kritik yang membangun,” tegas BBG
Untuk itu dirinya bersama rekan rekan wartawan berharap dan meminta kepada Bupati Sampang dan Dinas yang berkompeten, agar mengevaluasi kinerja Camat Jrengik ini kalau tidak mau dikritik lebih baik berhenti saja jadi Camat.
Sekda Sampang Ketika kami konfirmasi by WA terkait kelakuan camat yang anti kritik serta memblokir wa wartawan,
namun sampai berita ini kami rilis, sekda masih belum memberikan jawaban.
Sebelumnya, berapa media telah memberitakan, Lemah nya sistem pengawasan dari kecamatan dan dinas terkait dalam keuangan desa pada realisasi dana desa di kec.jrengik makin marak dan berani dilakukan secara terang terangan serta cukup berani,dengan menyertakan laporan pertanggung jawaban pada item yang tidak direalisasikan atau sengaja di palsukan LPJ nya dengan menyertakan laporan yang tidak dilaksanakan pada klaim dana pembayaran internet desa 2021-2022.
Sampai berita ini masuk ke meja redaksi, watsap camat masih tetap tidak bisa di hubungi.(**)