Mitrapolisi.com,Pontianak, Kalbar – Ketua badan Advokasi Investigasi dan hak asasi manusia (BAIN HAM RI) kalbar Syafriudin menghadiri undangan klarifikasi yang dilayang kan oleh Kadis Dukcapil pada senin 22 Mei 2023.
Pertemuan yang berlangsung di kantor Dinas Dukcapil di gedung terpadu jalan Sutoyo Pontianak mulai pukul 13.30 – selesai, dalam pertemuan tersebut di hadiri oleh sejumlah awak media.
Kepala Dinas Dukcapil Pontianak Erma Suryani S.Sos menjelaskan prosedur pembuatan E-KTP melalui online selama ini di kantor Dinas Dukcapil, mengenai tudingan adanya permainan oknum dalam pembuatan E-KTP langsung jadi dalam satu jam (KTP tembak) Erma mengatakan akan melakukan pembinaan terhadap bawahan nya.
“Kami tidak tahu siapa yang bermain dalam hal ini, mohon di tunjukkan siapa orangnya”, ujar Erma.
Ketua Bain Ham RI Kalbar Syafriudin pada kesempatan itu mengatakan permainan oknum ini sudah masuk katagori pungutan liar (pungli).
Dia menyatakan tidak bisa membuka siapa oknum yang bermain. Tapi dia akan membukanya dalam persidangan nanti. Oleh sebab itu pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan pungli ini ke aparat penegak hukum (APH)
” Saya akan segera melaporkan secara resmi terkait adanya dugaan pungli oleh oknum di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Pontianak pembuatan E-KTP berbayar”, ujarnya.
Jadi hari ini rencananya saya akan melayangkan surat laporan resmi ke APH, dengan adanya dugaan pungli oleh oknum di Dukcapil Kota Pontianak tegas Syafriudin.
Menurut Syafriudin dalam pertemuan tersebut pihak Disdukcapil meminta pembuktian kepada Bain Ham RI Kalbar terkait adanya oknum pungli pembuatan E-KTP berbayar yang viral, menurut kepala Dinas dukcapil jika hal itu terjadi maka akan diberikan sanksi kepada oknum itu, mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat.
hal itu terjadi maka akan diberikan sanksi kepada oknum itu, mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat.
Ketika itu Baim Ham RI Kalbar diminta barang bukti oleh Kadis dukcapil terkait oknum yang diduga meminta uang untuk pembuatan E-KTP, Namun Syafriudin hanya menunjukan barang bukti tidak memberikan bukti tersebut dengan alasan kode etik dan akan melaporkan secara resmi kepada pihak berwenang.
seperti diberitakan media ini Ketua DPW Bain Ham RI Kalbar Syafriudin membongkar “permainan” oknum dalam pembuatan E-KTP non online (KTP tembak, red).
Bahkan per KTP di mintai oknum sampai Rp 150 ribu per KTP. Dalam 1 jam tercetak E- KTP tersebut. Sementara melalui jalur resmi (prosedur) atau jalur online bisa berhari hari bahkan berminggu keluar E-KTP tersebut.
Diduga keras adanya permainan oknum dalam pembuatan E-KTP di kantor Dinas Kependudikan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Pontianak dengan dengan modus melakukan pembuatan E-KTP tanpa online langsung jadi. Hal ini terbongkar setelah dicoba mengurus dengan cara resmi (online) maupun dengan cara pembuatan E-KTP non online atau biasa disebut E-KTP “tembak”.
Hal itu diungkapkan Syafriudin selaku ketua umum DPW Bain Ham RI Kalbar, Sabtu (20/05/2023) kepada sejumlah awak media di Pontianak.
Syafriudin sangat menyayangkan adanya ” permainan” oknum di dukcapil kota Pontianak, yang saat ini masih banyak temuan melakukan pembuatan e-KTP tidak sesuai sistem, mekanisme dan prosedur yang di sarankan oleh dukcapil.
Menurut Syafrudin
Pertemuan tersebut sangat disayangkan apalagi pembuatan E-KTP harus meminta biaya agar proses pembuatannya lebih cepat tanpa melalui jalur online, parahnya lagi yang menjadi korban masyarakat yang melalui jalur online dan proses menunggu lama, terkadang sampai pulang kerena blangko E-KTP habis.
“Sedangkan yang bisa membayar dan ada orang dalam (oknum) petugas Dukcapil langsung diproses dan bisa langsung jadi hanya hitungan jam”, ungkapnya.
Syafriudin minta kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono untuk sidak langsung ke Dukcapil Kota Pontianak.
Menurutnya saat dirinya menemui Kepala Seksi Identitas Penduduk Dukcapil Pontianak, Ita Nurhawani mengatakan semua proses pembuatan E-KTP melalui jalur online sesuai sistem, mekanisme dan prosedur.
“Semua pembuatan E-KTP harus lewat jalur online pak, semua blanko khusus buat online dan pendaftaran setiap hari Jumat,” terangnya Kepala Seksi Identitas Penduduk Dukcapil Pontianak, Ita Nurhawani
Munurut Syafriudin pembuatan seperti yang disampaikan Kasi Bidang E-KTP hanya sebagai formalitas saja, karena masih banyak yang lewat online kadang-kadang blankonya habis, tetapi kalau ada pembayaran, blanko langsung diproses.
Syafriudin mengharapkan agar Edi Rusdi Kamtono selaku Wali Kota Pontianak untuk segera bertindak, agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi, dengan adanya oknum seperti ini bisa sangat merugikan masyarakat banyak.
”Pak Wali harus bersihkan oknum yang bisa merusak nama baik pemkot ini”, ujarnya.
Syafriuddin mengatakan Ita Nurhawani membantah silahkan saja, tapi faktanya kami telusuri informasi dari keluhan masyarakat dengan mencoba dengan membuat E-KTP secara online maupun non online terungkap semuanya.
Secara online masyarakat kesulitan untuk mendapatkan kuotanya. Akhirnya kami coba lagi secara non online atau biasa di sebut dengan E-KTP ” tembak” jalur cepat dengan pembayaran sampai Rp 150 ribu, kok bisa keluar dalam hitungan jam E-KTP tersebut.” Kalau tak ada permainan oknum, apalagi namanya”, ungkap Syafriudin kesal.
(Reza)