Siak,Mitrapolisi.com.
Bupati Siak Alfedri membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Rancangan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan RKPD Kabupaten Siak Tahun 2024. Berbagai program pembangunan yang akan di selenggarakan pada tahun anggaran 2024 mendatang, tertuang di dalam RKPD akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Bupati Siak Alfedri dalam arahannya mengatakan dalam meletakan berbagai kebijakan program pembangunan yang di rencanakan, diminta kepala OPD mengusulkan program yang masuk didalam kategori skala prioritas yang mengacu kepada RPJMD Kepala Daerah.
Makanya Dia lanjut Alfedri hasil dari Musrenbang ini jangan sampai didalam ada terjadi ego sentral, sehingga berbagai perencanaan program yang sedang di upaya kan untuk Tahun 2024 mendatang benar -benar bermuara dari hasil musrenbang yang tepat sasaran.
“Disamping itu langkah dengan dilaksanakan kegiatan Musrenbang ini yang akan disusun didalam RKPD itu nanti, selain hasil dari tindak lanjut Musrenbang Kampung, kecamatan dan di final kan lewat Musrenbang tingkat Kabupaten ini. Seperti yang akan dituangkan didalam perencanaan pembangunan Tahun 2024 mendatang seperti yang kita inginkan”,sebut Alfedri. di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan kantor Bupati Siak, Senin, (27/3/2023).
Bupati Alfedri menambahkan mekanisme perencanaan pembangunan yang di atur dalam undang-undang no 25/2014 tentang perencanaan pembangunan nasional. Di harapkan Pembangunan yang partisipatif artinya melibatkan banyak stakeholder dalam merumuskan perencanaan pembangunan.
“Hari ini, kita Musrenbang kabupaten lengkap, di hadiri dari lembaga keuangan, BUMD, Perusahaan, NGO, CSO, tokoh masyarakat, forum anak, dari Bappeda Provinsi , para pimpinan OPD, Forkopimda, Ketua dan anggota DPRD Siak serta akademisi. Konsultasi public ini sudah kita lakukan dari bawah mulai tingkat desa/kelurahan dan tingkat kecamatan,”paparnya.
Sementara, Kepala Bappeda Kabupaten Siak H Wan Yunus saat menyampaikan laporan mengatakan bahwa kegiatan Musrenbang Tahun 2024 yang dilaksanakan ini telah mengacu kepada ketentuan dan aturan main yang berlaku.
“Tujuan kegiatan ini guna membahas berbagai rencana pembangunan yang akan kita laksanakan pada anggaran Tahun 2024 M, hasilnya akan di tetap sebagai acuan dilaksanakan nya yang akan disusun didalam RKPD untuk Tahun 2024 mendatang,”singkat Wan Yunus (Red)