Bripka Addha.R Bhabinkamtibmas Polsek Mesidah Sosialisasi Antisipasi Karhutla

Polri169 Dilihat

Bener Meriah,Aceh | Mitrapolisi.com

Bripka Addha.R Bhabinkamtibmas Polsek Mesidah telah melaksanakan Giat sosialisasi antisipasi Karhutlah kepada masyarakat yang berada di Kampung Cemparam Jaya Kecamatan Mesidah Kabupaten Bener Meriah.Rabu,19/07/2023

Kapolsek Mesidah Ipda,Turino mengatakan,” membenarkan Bhabinkamtibmas Polsek Mesidah telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Karhutla kepada Masyarakat Kampung Cemparam Jaya Kecamatan Mesidah Kabupaten Bener Meriah. Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga,agar jangan melakukan pembakaran hutan dan lahan,dan bersama-sama dengan warga membentangkan spanduk “Stop Membakar Hutan Dan Lahan”.”Kata Kapolsek Mesidah

Antisipasi adanya kebakaran hutan dan lahan , anggota polsek Mesidah sosialisasikan peraturan pemerintah tentang larangan untuk membakar hutan dan lahan yang dapat menyebabkan rusaknya ekosistem serta pencemaran udara,

Dalam kesempatan kali ini petugas bertujuan untuk himbau warga agar tidak ada yang membakar hutan dan lahan, Adapun beberapa yang disampaikan mengenai sanksi pidana karhutla, “Dengan Sengaja Membakar Hutan dan Lahan Di Ancam Pidana Penjara 15 Tahun dan Denda 5 Milyar Rupiah (Pasal 78 Ayat 3)””Ucap Kapolsek

Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla utamanya di Kec. Mesidah Kab. Bener Meriah Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

Kapolsek Mesidah juga menyampaikan,” “Sosialisasi, imbauan dan edukasi tentang pencegahan Karhutla ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau, dimana seperti yang kita ketahui di saat musim kemarau tiba, banyak aktivitas dari masyarakat melakukan pembersihan lahan.

Memberikan imbauan bahaya Karhutla sejak dini, masyarakat menjadi paham akan dampak dan bahaya yang akan dialami jika terjadi Karhutla sehingga masyarakat dapat berpikir bijak untuk tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau.Melakukan tindakan pencegahan sejak dini, dapat dilakukan secara rutin dengan memberikan sosialisasi, imbauan dan edukasi kepada masyarakat dan pemilik lahan.”Tutup Kapolsek Mesidah