Mitrapolisi.com || Jakarta — Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang disebut bakal hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri pada, Selasa (1/8/2023).
Pengacara Panji, Hendra Effendi saat dihubungi lewat WhatsApp, mengatakan walaupun kondisi Panji Gumilang masih kurang sehat karena sudah sepuh namun diusahakan akan hadir memenuhi panggilan penyidik dari Bareskrim Polri.
“Kita rencanakan seyh Panji Gumilang akan hadir memenuhi panggilan tim penyidik dan mudah-mudahan besok tidak ada alangan dan kesehatannya tidak terganggu, soalnya pak Panji kan sudah sepuh.” Ujar Hendra.(31/7/2023).
Bareskrim Polri sebelummya kembali menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap Panji.
Panji mangkir dari pemanggilan pada Kamis (27/7/2023) dengan alasan sakit. Saat itu, Panji disebut masih dalam tahap pemulihan akibat patah tulang di bagian tangan kirinya.
“Kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023). Dikutip dari CNN Jakarta.
Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji.
Tak hanya itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan oleh Panji.
(Tio)