Scroll untuk baca artikel dibawah
Example floating
Example floating
Artikel

Berkembang Panas! Kuasa Hukum Terlapor Balik Laporkan ASN PPPK Dinkes Sumenep: “Kami Minta Bupati Ambil Sikap Tegas”

105
×

Berkembang Panas! Kuasa Hukum Terlapor Balik Laporkan ASN PPPK Dinkes Sumenep: “Kami Minta Bupati Ambil Sikap Tegas”

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum A. Efendi, SH,. Laporan Balik ASN PPK Dinkes Sumenep
Example 468x60

 

Sumenep||mitrapolisi – Kasus dugaan pencemaran nama baik disertai pengancaman yang sempat dilaporkan seorang ASN PPPK di lingkungan Dinkes P2KB Sumenep kini berbalik arah. Kuasa hukum pihak terlapor, A. Efendi, SH., dan Rekan, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan justru tengah menyiapkan langkah hukum tandingan.

Example 300x600

Menurut Efendi, laporan yang dilayangkan ASN tersebut dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dan justru menutupi persoalan utama yang lebih serius. Ia mengungkapkan, kliennya telah lebih dulu mengambil langkah hukum dengan menggugat cerai ke Pengadilan Agama Sumenep karena adanya dugaan perselingkuhan yang mencoreng kehormatan keluarga dan nama baik institusi.

“Kita pastikan hari ini klien kami juga akan melaporkan secara resmi ke Polres Sumenep terkait dugaan tindak pidana perselingkuhan tersebut. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas A. Efendi, Jumat (10/10/2025).

Ia menambahkan, pihaknya juga akan mendesak Bupati Sumenep untuk mengambil sikap tegas terhadap ASN PPPK bersangkutan yang masih aktif di lingkungan Dinas Kesehatan.

“Kami meminta Bupati Sumenep bersikap. Perilaku seperti ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik instansi. Tidak pantas seorang ASN yang terikat sumpah jabatan melakukan tindakan seperti itu,” ujarnya dengan nada tegas.

Efendi menegaskan, langkah hukum yang diambil kliennya bukan bentuk balas dendam, melainkan upaya klarifikasi dan pembelaan diri dari tudingan yang dianggap menyesatkan publik.

“Kami ingin meluruskan. Klien kami bukan pelaku, melainkan korban dari situasi yang dipelintir. Karena itu, jalur hukum menjadi cara paling elegan untuk membuktikan kebenaran,” tandasnya.

Pihaknya juga menyerukan agar seluruh pihak, termasuk media, berhati-hati dalam mengutip pernyataan sepihak yang belum tentu sesuai fakta hukum.

“Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Namun kami juga ingin memastikan, publik tidak digiring oleh narasi sepihak. Semua akan kami buka secara terang benderang di penyidikan nanti,” tambahnya. (Amn)

Example 120x600