APMA Aceh Minta APH selidiki Dugaan Korupsi Perehaban Asrama dan Beasiswa keberangkatan

Artikel284 Dilihat

Aliansi Pergerakan Mahasiswa Aceh Tenggara (APMA) Minta APH selidiki Dugaan Korupsi Perehaban Asrama dan Beasiswa keberangkatan

 

Banda aceh 11/Mei/2023 mitrapolisi.com|| Puluhan Mahasiswa yang sedang berkuliah di Banda Aceh melancarkan aksi di kantor gubernur dan DPRA, dalam orasinya Koordinator Lapangan (Korlap) menyampaikan pemberhentian Beasiswa keberangkatan dan Perehaban Asrama Mahasiswa Putra milik Pemkab Agara diduga terindikasi korupsi.

 

Sabarudin salah satu aktivis sekaligus koordinator lapangan(korlap) menyampaikan kepada awak media

“dugaan tersebut bukan tidak mendasar tetapi kami sudah menyelidiki namun informasi yang kami dapat simpang siur dari pejabat pemerintah Agara, dan opini yang beredar di masyarakat pemberhentian Beasiswa keberangkatan itu sejak tahun 2019 akan tetapi Pj. Bupati Aceh Tenggara menyampaikan berdasarkan informasi dari bagian keuangan Pemkab Agara pencairan pada tahun 2020 kemudian setelah nya tidak ada pencairan dan belum ada keterangan apapun”ujarnya

 

” Sejauh ini saya dan kawan-kawan mahasiswa mempertanyakan terkait pencairan beasiswa keberangkatan kepada mahasiswa yang mengajukan beasiswa tersebut, namun jawaban dari mahasiswa yang pernah mengajukan sudah tidak ada pencairan lagi dari tahun 2019. Sementara Pj. Bupati Aceh Tenggara mendapatkan informasi dari Bagian keuangan Pemkab Agara pencairan terakhir pada tahun 2020, ini kan informasi yang simpang siur. Dan dugaan kami ini ada permainan dalam penyaluran beasiswa keberangkatan” tegas sabarudin

“Selanjutnya dugaan korupsi terkait perehaban Asrama Mahasiswa Aceh tenggara senilai Rp. 150.000.000 pada tahun 2019 tidak ada yang berubah dan tampak seperti tidak pernah di rehab sama sekali. Berdasarkan informasi dari Abang leting kami, pencairan itu digunakan untuk pagar asrama dan subtitank, kalo kita hitung hitung pagar dan subtitank yang ada di asrama tidak menghabiskan anggaran sebesar itu”. Sambungnya

 

“Maka dari pada itu melalui Aksi ini juga meminta Kapolda Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh periksa terkait dugaan yang kami sampaikan ini. Dokumen perehaban Asrama itu sudah saya kantongi, dan ini menjadi bukti yang kuat untuk di tindak lanjut”. Tutupnya

 

 

Sadikin (Kaperwil Aceh)