BITUNG | MITRAPOLISI : Dalam upaya menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif, Tim 2 Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung kembali menunjukkan ketegasannya. Pada Rabu dini hari, 16 April 2025 sekitar pukul 01.00 WITA, tim yang dipimpin oleh AIPDA Angky Koagow berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau taji.
Peristiwa ini terjadi saat tim melakukan patroli mobile rutin di wilayah Manembo-nembo Bawah. Saat melintas di kawasan Patung Kuda, petugas mendapati sekelompok anak muda sedang berjalan kaki. Salah satu dari mereka menunjukkan gelagat yang mencurigakan sehingga langsung dilakukan pemeriksaan badan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah pisau taji yang disembunyikan di balik jaket salah satu pemuda tersebut. Tanpa perlawanan, pelaku bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Bitung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma SH., SIK., melalui Kasi Humas IPTU Abd Natip Anggai menjelaskan bahwa meski belum ditemukan indikasi aksi kekerasan saat penangkapan, namun kepemilikan sajam jelas berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
“Kami terus mengimbau masyarakat, khususnya para generasi muda, untuk tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa alasan yang jelas karena hal tersebut melanggar hukum dan bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar IPTU Anggai.
Polres Bitung menegaskan akan terus melakukan patroli secara intensif, terutama pada malam hingga dini hari, sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
ia juga mengajak peran aktif orang tua, pihak sekolah, serta seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi pergaulan anak-anak muda agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan negatif.
“Stop tambah-tambah urusan (TTU), stop senjata tajam, dan stop panah wayer. Bersama kita wujudkan Bitung yang aman dan damai,” tutup Kasi Humas.