Pandeglang// Mitrapolisi.Com Komunitas aktivis Solidaritas Gerakan Masyarakat (SIGMA) Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten bakal melakukan aksi unjuk rasa pekan depan. Hal ini berdasarkan surat permohonan yang dilayangkan untuk aksi unjuk rasa di Kecamatan Labuan nanti pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Hal ini dilakukan berdasarkan permohonan audiensi dari Aktivis SIGMA sebelumnya yang diduga diabaikan oleh pihak Kecamatan Labuan. Keterangan ini disampaikan oleh salah satu tim koordinator lapangan (Korlap) saat dikonfirmasi media.
” Kami telah melakukan permohonan audiensi yang diagendakan di Kantor Kecamatan Labuan sebelumnya. Akan tetapi, permohonan audiensi tersebut diabaikan oleh Camat Labuan, kepala Desa Banyubiru, Direktur BUMdes, dan operator Desa Banyubiru,” kata tim korlap pada Jum’at, (10/10/2025).
Dalam permohonan audiensi sebelumnya, SIGMA mengangkat tema soal dugaan mal administrasi dana desa, bongkar soal pengangkatan kepengurusan BUMdes, aliran dana BUMDes, dan operator desa Banyubiru yang merangkap jabatan.
Aktivis SIGMA juga menduga adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa Banyubiru dan Camat Kecamatan Labuan, termasuk dugaan KKN, pembiaran rangkap jabatan, dan penggelapan aset desa.
” Terus terang kami kecewa kepada Camat Labuan Yayat Hidayat, dan Hidayatunur sebagai Kepala Desa Banyubiru yang tidak hadir di Aula kantor Kecamatan Labuan. Padahal, kami sudah melayangkan permohonan audiensi secara resmi. Bahkan, kami telah menunggu selama 30 menit sejak pukul 13:00 Wib, hingga pukul 13:30 Wib pada akhirnya semua pihak tidak kunjung datang,” ujar Y. Herdiyana, salah satu aktivis SIGMA.
Dengan diabaikannya permohonan audiensi ini, SIGMA selanjut nya akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Pemerintahan Kecamatan Labuan untuk menuntut kejelasan dan tanggung jawab atas dugaan mal administrasi di Desa Banyubiru.
” Adapun tema yang akan disampaikan nanti saat aksi diantaranya mengusut tuntas dugaan KKN dan mal administrasi di Desa Banyubiru, menghentikan rangkap jabatan saudara Rj sebagai perangkat Desa Teluk dan operator Desa Banyubiru, mengusut dugaan penggelapan aset desa berupa satu unit motor CRF, melakukan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dan BUMdes,” tandasnya.
Sementara itu, Camat Labuan, Yayat Hidayat SKM memberikan tanggapannya saat dikonfirmasi media ini lewat WhatsApp.
” Sebaiknya sih dialog aja…tapi kalau pun mau tetap menyampaikan aspirasinya dengan demo itu juga demokratis …,” ujarnya.
Sementara, Kepala Desa Banyubiru memberikan tanggapannya pada media lewat telepon, ia menjabarkan terkait beberapa hal yang diagendakan oleh Aktivis SIGMA.
” Soal motor, itu program 2022 yang hilang dan sudah dilaporkan, terkait ketua BUMDes, itukan berdasarkan hasil rapat dan pemiihan dari seluruh anggotanya, juga perihal saudara Rj yang katanya rangkap jabatan sebagai Opdes Banyubiru yang sifatnya hanya diperbantukan sekaligus sebagai guru pengajar untuk operator yang ada di Desa kami,” beber Yayat Hidayatunnur, kepala Desa Banyubiru saat dikonfirmasi.
Ujang Pardi : Kabiro Banten/Hru