Sampang, Mitrapolisi.com -Oknum Agen Brilink diduga menggelapkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang seharusnya diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Hal tersebut diketahui setelah korban Ibu Aslimah yang merupakan KPM PKH Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang mencetak ATM dan rekening koran miliknya pada Juli lalu.
“Pas saya lihat ternyata ada yang ambil dari 2018 SD 2020 total semuanya sekitar Rp 35.000.000,” ujar Aslimah saat ditemui wartawan, Kamis (06/04/2023).
Aslimah menjelaskan, dari rekening koran itu terlihat adanya transaksi Pemindahan Saldo Ke atas nama YN yang merupakan agen Brilink yang ada di kabupaten Sampang, sejak Pertama adanya bantuan PKH dirinya sudah mendapatkan bantuan tersebut, namun di tahun 2018 SD 2020 tidak dapat, ucap Aslimah
Aslimah berharap agar oknum Agen Brilink tersebut mengembalikan haknya, kalo tidak ada niat baik, saya tidak segan segan akan melaporkan ke pihak berwajib, ungkap aslimah
Sementara itu, YN Agen Brilink Kabupaten Sampang ketika kami konfirmasi menjelaskan, bahwa YN sudah mulai dulu menjadi agen Brilink, dan kalaupun memang tidak benar dalam hal menggesek uang Penerima PKH Pasti saya sudah dilaporkan mulai dulu oleh warga, ungkap YN
“kalo memang uang tidak sampai kepada penerima, ya tanyakan saja sama orang yang membawa kartunya, karena saya sudah lupa satu persatu yang minta bantuan untuk penggesekan dana PKH tersebut”Tutup YN
Sedangkan Yuni Pendamping PKH Dharma Camplong Ketika kami Hubungi By WA di Nomor 0856048514XX Mengelak bahwa dirinya bukan pendamping PKH, meskipun dalam data pendamping tertera No Wa tersebut atas nama Yuni.
Pewarta :Patkai