NTT. Media Mitrapolisi.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Ki’e, Jajaran Polres Timor Tengah Selatan (TTS), kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Operasi Kepolisian tersebut dengan sandi KRYD-2025 (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Sesuai Surat Telegram Rahasia Nomor: STR / 33 / IX / HUK 6.6 / 2025, Tanggal 21 Oktober 2025. Bertempat di wilayah desa Kot’olin, kecamatan Kot’olin, kabupaten Timor Tengah Selatan, kamis, 06/11/2025,
Operasi KRYD yang digelar oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Ki’e ini berlangsung pada pukul 13.30 Wita hingga pukul 15.30 Wita, dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kie, Iptu Faisal S. Alang S.H., M.H., beserta anggota Polsek Kie, Aipda Donal serang, Aipda Jeri Kase, Aipda Dempas Bako, selaku Bhabinkamtibmas Kot’olin, Bripka Roby Pena, dan Bripka Maman.
Pantauan langsung awak media Mitrapolisi.com, Dalam operasi tersebut, Polsek Kie berhasil menyita 110 liter minuman keras jenis sopi (miras khas Timor,red) yang akan diedarkan di wilayah Kecamatan Kot’olin, Kie dan sekitarnya.
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, SH.,SIK.,MH., melalui Kapolsek Ki’e, Iptu Faisal S. Alang S.H., M.H., mengatakan bahwa sasaran operasi KRYD ini adalah ranmor (roda empat,red) yang membawa miras dari arah Kualin ke wilayah Kecamatan Kot’olin dan Kie.
“Operasi yang kita gelar hari ini merupakan operasi KRYD-2025. Oleh karena itu, sesuai perintah pimpinan atas kami akan terus melakukan operasi serupa untuk mencegah peredaran miras di wilayah hukum Polsek Ki’e, ” ujar Iptu Faisal S. Alang, kepada Media Mitrapolisi.com.
Lebih lanjut kata Kapolsek, dalam operasi ini Polsek Ki’e berhasil menyita 1 jerigen miras jenis sopi ukuran 35 liter, 3 jerigen miras jenis sopi ukuran 20 liter, dan 3 jerigen miras jenis sopi ukuran 5 liter dengan total keseluruhan sebanyak 110 liter miras.
“Kami ingin memastikan bahwa wilayah hukum Polsek Ki’e menjadi daerah yang aman dan terbebas dari peredaran miras yang menjadi pemicu awal terjadinya tindak pidana,” pungkas Iptu Faisal S. Alang S.H., M.H,.
Kepolisian Sektor (Polsek) Ki’e berkomitmen akan terus melakukan operasi serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.(Red)















