Aceh Timur ll mitrapolisi.com – Sejumlah masyarakat yang mengklaim memiliki dokumen surat bukti kepemilikan lahan yang sedang bersengketa dengan perusahaan PTPN 4 Regional 6 kecewa dengan tim pansus DPRK yang mengunjungi kantor Julok Rayeuk Utara, kecamatan Inda Makmu, kabupaten Aceh Timur pada senin, 27-10-2025.
“Kami sangat merasa kecewa dengan kegiatan pansus yang dibentuk oleh DPRK Aceh Timur ini, harusnya kami diinformasikan maunya terlebih dahulu sama tim pansus yang dipimpin langsung oleh Musaitir selaku ketua DPRK Aceh Timur ini, “Kata Ibnu Sabon yang didampingi anaknya kepada wartawan, senin 27-10-2025.
Kami tidak pernah dikasih kabar disetiap ada agenda yang membahas terkait permasalahan sengketa lahan kami dengan PTPN Julok Rayeuk Utara, tepatnya di simpang Malaysia. Bahkan ada dua kali pertemuan di kantor Bupati Aceh Timur beberapa waktu lalu, kami tidak pernah dikabari dari pihak mana pun terkait agenda pertemuan tersebut, padahal kami sebenarnya yang di simpang malaysiai ini yang bersengketa dari awal dengan perusahaan.
“Kami pikir, kehadiran tim pansus DPRK Aceh Timur ini dapat menjadi solusi terakhir untuk mencari jalan tengah penyelesaian permasalahan kami ini, namun jika seperti ini cara nya, saya rasa sangat diragukan keterbukaan para tim pansus ini. Harusnya tim pansus transparan dan terbuka tanpa membatasi informasi terkait pengungkapan fakta permasalahan sengketa ini jika ingin menjaga kepercayaan rakyat, “tutup wak Benu.
Zulfikar juga menyayangkan sikap oknum perserta dari tim pansus DPRK Aceh Timur yang memerintahkan KTU kebun JRU untuk menyuruh keluar wartawan di saat rapat sedang berlangsung.
“Ini sangat disayangkan tindakan yang dipertontonkan oleh oknum pansus DPRK Aceh Timur yang memerintahkan KTU kebun JRU untuk meminta wartawan untuk keluar dari ruangan sidang, ini ada apa dengan agenda kegiatan pansus ini..? Wartawan saja selaku kontrol sosial disuruh keluar, bagaimana dengan rakyat biasa..?
Wartawan kan fungsinya sebagai kontrol sosial;
Mengawasi, mengkritik, dan memberikan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Menjaga integritas dan profesionalisme;
menguji kebenaran informasi, serta tidak mencampuradukkan fakta dengan opini yang menghakimi, dan menghindari pemberitaan bohong atau fitnah. Apakah oknum itu tidak paham kah terkait fungsi wartawan..?
Apalagi yang ditutup-tutupi, kami pengen ini dibuka ke publik, jangan terkesan ada penyimpangan dalam pengusutan akar permasalahan yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini. ” Ungkap Zulfikar dengan nada kecewa.
Ditempat terpisah, Ahmad Beni selaku yang sudah pernah membuat laporan polisi di polres Aceh Timur terkait permasalahan sengketa ini pada tahun 2014 silam, turut menyampaikan kekecewaannya terkait kunjungan pansus DPRK Aceh Timur yang terkesan tertutup ini.
“Saya bersama rekan-rekan yang memegang surat bukti kepemilikan lahan yang sedang bersengketa dengan PTPN 4 regional 6, merasa dirugikan dan jelas sangat kecewa. Seharusnya tim pansus mengikutsertakan kami dalam pertemuan mereka dengan pihak menejemen kebun Julok Rayeuk Utara ini, apa yang harus ditutup-tutupi lagi sama mereka, dari awal terjadinya sengketa tanah kami ini dengan pihak kebun, tidak ada yang perlu kami rahasiakan. Masalah ini sudah saya laporkan ke polres Aceh Timur pada tahun 2014 yang lalu, namun hingga saat ini belum ada titik terang terkait perkembangan atau tindak lanjut dari laporan saya tersebut.
Kami sebenarnya sangat berterimakasih waktu pertama kami mendengarkan bahwa, DPRK Aceh Timur telah membentuk tim pansus untuk mengusut tuntas konflik lahan antara masyarakat dengan HGU perusahaan yang ada di Aceh Timur termasuk PTPN ini setelah Bupati Aceh Timur Iskandar Al-Farlaky mengadakan pertemuan antara kami masyarakat dengan pihak PTPN beberapa bulan lalu, walaupun pada waktu itu tidak ada pemberitahuan kepada kami secara langsung agenda tersebut, tapi kami lihat banyak media yang memberitakan waktu itu. Makanya kami heran, kenapa disaat tim pansus ini turun langsung ke kantor kebun tidak mengikutsertakan kami dalam agenda tersebut, kenapa mereka meminta wartawan untuk keluar dari ruangan disaat rapat tersebut sedang berlangsung, ada apa dengan tim pansus ini.? Padahal kami berharap dengan kehadiran wartawan dalam rapat tersebut, bisa membantu kami untuk mendapatkan informasi lewat pemberitaan karena kami tidak hadir disana.
“Kami memang benar-benar heran ya dengan agenda pertemuan pansus ini dengan pihak kebun JRU, kenapa kami tidak diikutsertakan, kan kami yang bersengketa sebenarnya dari awal, lalu kenapa kami seperti tidak diangga sama mereka dari tim pansus DPRK ini. “Ungkap pria yang akrab disapa wak amat ini didampingi oleh wak ameng sembari menunjukkan sepucuk Surat Tanda Terima Laporan Polisi.
Sebelumnya, pada saat rombongan dari tim pansus DPRK Aceh Timur sampai di kantor kebun Julok Rayeuk Utara dan langsung memasuki ruangan rapat, ada salah seorang wartawan yang sedang melakukan peliputan, yang sebelumnya sudah meminta izin dari Humas kantor pusat PTPN dari Langsa.
Pada saat rapat sedang berlangsung, tiba-tiba KTU kebun Julok Rayeuk Utara mendatangi si wartawan dan memintanya untuk keluar dari ruangan rapat atas perintah Ketua pansus.
“Izin Bang, mohon maaf sebelumnya, ini permintaan Ketua pansus, wartawan disuruh keluar, maaf ya Bang, ini bukan dari pihak kami ya, ” Jelas KTU JRU.
Perihal diatas, salah seorang peserta tim pansus, Sartiman anggota DPRK Aceh Timur dari fraksi Nasdem yang membuka rapat pertemuan tersebut disaat dikonfirmasi oleh wartawan, yang bersangkutan juga memohon maaf sembari menjelaskan perihal tersebut diatas.
“Mohon maaf, maksud kami bukan wartawan saja yang kami suruh keluar, termasuk juga satpam, karena yang boleh ikut dalam rapat kami ini hanya orang yang punya kepentingan saja, kami hanya mempertimbangkan masukan atau permintaan dari teman-teman anggota pansus. Kalau kegiatan waktu turun dilapangan, boleh diliput, “Jelas Sartiman kepada wartawan.
Sartiman juga meminta agar tidak dipublikasikan dulu klarifikasi ini, karena kami dari pansus sedang melangsungkan kegiatan,nanti kita ada press release. Masalah pemberitahuan kepada warga yang memiliki dokumen, sudah kami sampaikan kepada Geuchik Seuneubok Bayu jauh-jauh hari sebelumnya, “Tutupnya.
Wartawan juga sudah mencoba mengkonfirmasi kepada Geuchik Seuneubok Bayu, Indra Baihaqi melalui whatsapp nya pada selasa 28-10-2025, namun sampai sekarang belum ada respon, hingga berita ini ditayangkan.
(MP/Haris Nduru)





