Sumenep||mitrapolisi – Insiden mengejutkan terjadi di wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Seorang sopir travel bersama penumpangnya diduga disandera sejak dini hari oleh pemilik usaha kuliner Cobek Bakar. Penyanderaan terjadi usai mobil travel tersebut menyenggol tiang pagar milik pemilik rumah makan tersebut. Ironisnya, meski taksiran kerugian hanya sekitar Rp15 juta, sopir justru ditekan untuk membayar ganti rugi hingga Rp35 juta.
Informasi di lapangan menyebutkan salah satu penumpang yang sedang sakit akibat kecelakaan sebelumnya juga ikut disandera dan tidak diperbolehkan meninggalkan lokasi. Kejadian ini memantik kemarahan publik dan aktivis pembela rakyat kecil.
Aktivis Sumenep, Ahmad Amin Rifa’ie, mengecam keras tindakan tersebut. Sebab ini bukan sekadar masalah ganti rugi, tapi sudah masuk kategori penyanderaan dan pemerasan.
”Zalim dan biadab! Dari subuh sampai sore sopir ditahan, ditekan secara psikologis untuk membayar puluhan juta. Di mana rasa kemanusiaannya?” tegasnya.
Mobil travel secara tidak sengaja menabrak tiang pagar ruma. Pemilik rumah itu langsung mengunci akses keluar dan melarang sopir pergi.
Sopir dipaksa bertanggung jawab dengan nominal yang dianggap tidak masuk akal. Penumpang juga ikut terperangkap di lokasi. Negosiasi berlangsung alot hingga berjam-jam, tanpa kepastian penyelesaian.
Penulis: Redaksi





