Scroll untuk baca artikel dibawah
Example floating
Example floating
HukumNasionalPeristiwa

Miris! Beredar Video dan Foto Diduga Oknum Sekdes Salbait Cs Hendak Kembalikan Beras, Korban Tegas Menolak; Ini Respon FPDT

256
×

Miris! Beredar Video dan Foto Diduga Oknum Sekdes Salbait Cs Hendak Kembalikan Beras, Korban Tegas Menolak; Ini Respon FPDT

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

NTT. Media Mitrapolisi.com. Beredar video berdurasi pendek dan foto diduga adalah oknum TKSK dan Sekdes Salbait yang tengah mendatangi para korban dugaan penipuan dan penyalahgunaan bantuan beras cadangan pangan nasional di Desa Salbait untuk meminta maaf sekaligus hendak menggantikan beras yang diduga hilang di kantor desa Salbait, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Kedatangan para oknum tersebut dengan tegas di tolak oleh para korban menurut keterangan sumber “X” yang tak ingin namanya disebut kepada tim media ketika dikonfirmasi melalui chating whatsap, Jumat, 10 oktober 2025.

Example 300x600

Menanggapi hal itu, Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) menegaskan bahwa pengembalian barang bukti, seperti beras dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penyalahgunaan bantuan beras cadangan pangan nasional di Desa Salbait, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), tidak otomatis menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Demikian disampaikan oleh Ketua FPDT, Dony Tanoen, SE, kepada tim media dibilangan kota SoE, Jumat, 10/10/2025.

Dalam pernyataannya, Dony menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, pengembalian barang bukti hanya dilakukan jika barang tersebut tidak lagi diperlukan dalam proses persidangan. Namun, hal ini tidak menghapus perbuatan pidana yang telah terjadi.

“Pengembalian barang atau ganti rugi bisa jadi bahan pertimbangan, tapi tidak menentukan berhentinya proses hukum. Yang terpenting adalah bagaimana hukum ditegakkan secara adil,” ujar Dony kepada sejumlah awak media.

Dony menegaskan tujuan utama penegakan hukum adalah menegakkan keadilan dan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran hukum.

“Sekali lagi, proses hukum tetap harus berjalan dan harus adil dan transparan, sehingga dapat memberikan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban. Kita akan terus memantau dan mengawal kasus ini sampai tuntas, dan keadilan harus benar-benar ditegakkan agar memberi efek jera kepada para pelaku kejahatan,” tegasnya

Ketika ditanya awak media terkait beredarnya informasi di beberapa grup Whatsap dan platform media sosial seperti FB yang memperlihatkan pihak DPRD TTS melakukan upaya klarifikasi tanpa melibatkan pihak korban, Dony pun menyorotinya dan mengatakan hal itu sangat disayangkan.

“Ya sayang sekali. Semestinya pihak DPRD dalam hal ini komisi yang membidangi ketika hendak melakukan pemanggilan klarifikasi, seharusnya melibatkan semua pihak agar mendapat informasi secara clear, sehingga berkeadilan. Bagaimana kita mau klarifikasi kasus hanya dengan satu pihak saja, ini kan lucu menurut saya,” ucap Dony sembari tertawa.

Pihaknya berharap agar proses hukum yang tengah berproses di Polres TTS dapat berjalan dengan adil dan transparan, untuk memberikan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban. Sementara publik menanti akan hasil akhir atas kasus tersebut.(Tim/Red).

Example 120x600