Scroll untuk baca artikel dibawah
Example floating
Example floating
Pendidikan

100 Guru Ikuti Bimtek Penguatan Implementasi Moderasi Beragama Oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

54
×

100 Guru Ikuti Bimtek Penguatan Implementasi Moderasi Beragama Oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KENDAL – Sebanyak 100 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Implementasi Moderasi Beragama. Kegiatan ini diselenggarakan langsung oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Tengah ini berlangsung di Aula Koperasi Konsumen Pegawai Republik Indonesia (KKPRI) Hikmah Kemenag Kendal, Rabu (3/9/2025), dengan tujuan membekali pendidik agar mampu menanamkan nilai-nilai toleransi dan keharmonisan di lingkungan sekolah.

Example 300x600

Bimtek ini diikuti oleh guru-guru PAI dari berbagai sekolah umum di Kendal mulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB. Mereka mengikuti pelatihan satu hari penuh yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep moderasi beragama dan bagaimana mengimplementasikannya dalam pembelajaran di kelas.

Sebagai narasumber di isi langsung dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tenga, para peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai pentingnya moderasi beragama, cara menginternalisasikan nilai-nilai toleransi, serta strategi pembelajaran yang menumbuhkan sikap saling menghargai dalam keberagaman.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Dr. H. Zainal Fatah, S.Ag., M.S.I, sekaligus mewakili dari Kementerian Agama Jawa Tenga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kendal dalam memperkuat pendidikan agama Islam yang berbasis moderasi. “Kami berkomitmen untuk mendorong guru-guru PAI di sekolah umum agar mampu mengajarkan ajaran agama dengan penuh rasa moderasi dan menghargai perbedaan,” ujarnya.

Dr. KH. Iman Fadhilah, M. Si. narasumber Bimtek, Moderasi beragama bukan sekadar konsep teoretis, melainkan praktik nyata yang harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Ia menjelaskan bahwa moderasi beragama mencakup sembilan nilai moderasi beragama, yaitu At Tawassuth (Tengah-tengah), I’tidal (Tegak Lurus) Tasamuh (Toleransi), Asy Syura (Musyawah), Al Ishlah (Perbaikan), Al Qudwah (Kepeloporan), Al Muwathanah (Cinta Tanah Air), Al La Unf (Anti Kekerasan) dan I’tifar al ‘Urf (Ramah Budaya).

“Sekolah adalah miniatur masyarakat kita yang majemuk. Di sana, siswa-siswa dari berbagai latar belakang suku, agama, dan budaya berinteraksi. Guru PAI memiliki tanggung jawab besar untuk menumbuhkan rasa saling menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan. Moderasi beragama harus menjadi nafas dalam setiap proses pembelajaran, baik di dalam maupun di luar kelas,” imbuhnya.

Para peserta mengaku antusias mengikuti kegiatan ini karena materi yang diberikan sangat relevan dengan tantangan pendidikan saat ini. Selain mendapatkan pembekalan teori, peserta juga diajak berdiskusi, simulasi, dan berbagi pengalaman praktik moderasi beragama di sekolah masing-masing.

Lukman Habibi, salah satu peserta dari SMKN 5 Kendal, mengaku senang dapat mengikuti kegiatan ini. Menurutnya, sebagai guru PAI, pemahaman dan penerapan moderasi beragama sangat penting agar dapat memberikan pemahaman yang benar dan seimbang kepada siswa.

“Dengan mengikuti bimtek ini, saya harap dapat menjadi guru yang lebih baik dalam mengajarkan ajaran agama Islam dengan moderasi yang benar,” ujarnya.

Kegiatan Bimtek ini bukan hanya sebatas pelatihan, tetapi juga langkah awal untuk membangun jejaring guru PAI yang peduli terhadap isu moderasi beragama di Kendal. Pihak Kemenag Kabupaten Kendal berharap para guru yang telah mengikuti Bimtek ini dapat menjadi agen perubahan di sekolah masing-masing dan menularkan ilmu yang didapat kepada rekan-rekan sejawat.

Sebagai tindak lanjut, Kemenag Kabupaten Kendal akan terus memantau implementasi moderasi beragama di sekolah-sekolah umum.(zae)

Example 120x600